INformasinasional.com-LANGKAT. Direktur Eksekutif Sinergi Corruption Watch (SCW), Cut Anita Triana Hafni SH meminta Plt Bupati Langkat Syah Afandin untuk mengajukan pembatalan pengumuman pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Langkat ke Kementerian Pendidikan dan Menpan-RB. Karena, SCW menilai ada dugaan Maladministrasi dalam rekrutmen ASN PPPK guru 2023 dengan menerapkan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
SCW juga meminta Plt Bupati Langkat menonaktifkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Eka Syahputra Depari dan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Syaiful Abdi yang diduga tidak profesional dalam melakukan seleksi rekrutmen ASN PPPK guru 2023.
“Penggunaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan SKTT dalam penerimaan PPPK 2023 di Kabupaten Langkat merupakan usulan dari Pemkab Langkat dan tentunya Pemkab Langkat harus bertanggungjawab atas carut marutnya penerimaan PPPK 2023,” kata Direktur Ekskutif Cut Anita Triana Hafni, ketika dihubungi wartawan Selasa (16/1/2023).
“SCW menanti seberapa berani Plt Bupati Langkat mengambil sikap atas permasalahan yang timbul akibat ketidak profesionalan SKTT di Langkat, karena pendidik yang pintar dan tulus mengabdi harus tersingkir dan seseorang yang diduga cacat administrasi bisa lulus akibat SKT. Untuk itu kita menunggu apakah Plt Bupati punya keberanian dan nyali mengambil sikap atau justru melakukan pembiaran,” kata Cut Anita.
[irp posts=”20060″ ]
*APIP Segera Evaluasi*
Direktur Eksekutif SCW, Cut Anita Triana Hafni SH juga meminta APIP (Inspektorat) Langkat segera melakukan evaluasi dan merekomendasikan nama-nama yang diduga cacat Administrasi untuk segera dibatalkan.
SCW juga saat ini sedang menghimpun bahan keterangan dan bukti-bukti yang nantinya akan disampaikan pada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti, termasuk peserta yang lulus namun memalsukan dokumen administrasi.

Mengenai Pernyataan Plt Bupati Langkat sebelumnya, SCW menyebut, dimana PLt Bupati Langkat Syah Afandin akan memprioritaskan pengangkatan di tahun 2024 ini, bukan substansi dari aksi guru honorer peserta PPPK pendidikan, karena substansinya tentang berani atau tidak membatalkan hasil SKTT dimaksud.
“Kalau tidak berani berarti membenarkan isu yang beredar ke publik tentang adanya calo dan ‘makelar’ dan suap/gratifikasi, dalam penerimaan PPPK Pendidikan 2023 di Kabupaten Langkat,” kata Cut Anita.
Intinya, sebut Cut Anita, untuk membuktikan bahwa isu yang beredar itu tidak benar, maupun untuk menepis adanya keterlibatan/intervensi oknum/pihak-pihak tertentu, alangkah baiknya Plt Bupati langkat Syah Afandin mengajukan pembatalan PPPK 2023 dengan berkoordinasi kepada DPRD Langkat untuk turut serta melengkapi hal-hal yang dibutuhkan guna memperkuat pembatalan PPPK 2023, kata Cut Anita lagi.
Kejanggalan
Catatan wartawan, dari pengumuman oleh Palselda rekrutmen PPPK di Desember 2023 lalu, banyak kejanggalan dinilai oleh kalangan guru honorer sebagai peserta seleksi PPPK Guru. Karena, ada nilai tinggi hasil CAT tidak lulus dan nilai rendah malah menjadi lulus. Diduga ada keterlibatan banyak pihak yang menjadi ‘makelar’ dugaan ‘penyuap’ untuk rekrutmen ASN PPPK guru di Langkat, seperti dugaan oknum-oknum di DPRD Langkat. Karena, ada juga guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK merupakan ‘titipan’ oknum-oknum di DPRD Langkat.
Ini terbukti dari kejanggalan ungkapan Ketua DPRD Langkat sewaktu RDP dengan aliansi guru honorer Langkat pada 4 Januari 2024 lalu.
Begitu juga dengan aksi damai ratusan guru honorer ke Bupati Langkat pada 2 Januari 2024 lalu.
Bahkan, pada 15 Januari 2024, Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi membawa paksa Kadis Pendidikan Langkat, Syaiful Afdi dari ruang kerjanya menuju kantor Bupati Langkat.
“Kami meminta Bupati Langkat mencopot Kadis Pendidikan Langkat,” kata Rangga, jurubicara PMII, Senin (15/1/2024).
(mari/misadi)