INformasinasional.com-LANGKAT. Oknum guru olahraga di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 053986 di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, berinisial JP (28) terpaksa harus menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat, untuk didengar keterangannya, Selasa 10 Oktober 2023. Oknum guru olahraga itu dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadap 10 orang siswanya yang masih dibawah umur.
Pemeriksaan itu dibuktikan dengan adanya seorang wali murid atas nama SB (41) yang mengaku orang tua dari salah satu siswi di SDN itu.
[irp posts=”13063″ ]
Dalam laporan pengaduan Nomor: LP/B/533/X/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 10 Oktober 2023, SB mengaku anaknya berinisian NZ (8) telah menjadi korban dugaan perbuatan cabul oleh terduga pelaku oknum guru olah raga.[irp posts=”13059″ ]
Sementara, Selasa sore, terpantau dihalaman depan kantor Unit PPA Polres Langkat, banyak emak-emak dan suaminya menunggu giliran akan memberikan keterangan dan pengaduan kepada penyidik Pokres Langkat.
“Kami tidak terima, anak kami diperlakukan seperti itu. Tidak seyogianya seorang guru melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri, itu perbuatan biadap, dan kami minta kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata emak-emak, kemarin di Mapolres Langkat.
Sebelum ke Mapolres Langkat, puluhan emak-emak dari orang tua siswa, Selasa pagi, mendatangi SDN itu di Kampung Pinang Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Pura. Sempat terjadi cekcok mulut/perdebatan antara oknum guru olahraga dengan orang tua murid, sehingga guru-guru yang lain spontan terkejut hingga keluar ruang belajar. Takut terjadi tindakan anarkis, guru lain menelpon pihak Polsek Tanjung Pura, yang akhirnya persinil polisi turun ke SDN Kampung Pinang. Personil Polsek Tanjung Purapun langsung mengamankan oknum guru olahraga itu ke Mapolsek Tanjung Pura, dan akhirnya diboyong ke Mapolres Langkat di Stabat.
Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH membenarkan telah mengamankan seorang guru SDN Kapung Pinang itu. “Ya kita telah mengamankan seorang guru tersebut sekitar pukul 10.00 WIB. Takut nanti ada amukan masa, dan dikarenakan kasus ini juga terkait anak, guru tersebut kita bawa ke Mapolres Langkat,” kata AKP Surahman.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH, di konfirmasi melalui pesan WatsApp, terkait penahanan terhadap kasus pelecehan seksual murid SDN di Tanjung Pura, Kapolres Langkat membalas dengan singkat “Masih diproses,” tulis melalui WatsApp Kapolres. *
(Redaksi)