Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Pengadaan Obat Rp110,5 Miliar di Dinkes Langkat Disorot Kejati Sumut

Editor: Misno

09/05/2025 06:12
in DAERAH
0
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Pengadaan Obat Rp110,5 Miliar di Dinkes Langkat Disorot Kejati Sumut
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, LANGKAT. Proyek Pengadaan Obat dan Barang Medis Pakai Habis (BMPH) Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Langkat senilai Rp110,53 miliar tengah menjadi sorotan tajam. Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran ini kini sedang dalam tahap pendalaman oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting SH membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait proyek tersebut. “Benar, ada surat masuk terkait pengadaan obat dan BMPH tahun 2023 di Dinkes Langkat. Saat ini sedang kami lakukan pendalaman untuk mengetahui fakta-faktanya,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/5/2025).

Sayangnya, Kejati Sumut hingga kini masih enggan membeberkan detail penyelidikan, termasuk siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan. Bahkan informasi seputar dugaan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Langkat, dr Juliana, yang dikabarkan sempat terlihat di kantor Kejati Sumut pada 29 April 2023, juga belum mendapat konfirmasi resmi.

Diketahui, dari total anggaran pengadaan barang sebesar Rp110.531.521.465 yang dialokasikan Dinas Kesehatan Langkat, hanya sekitar Rp63,98 miliar atau 57,89% yang terealisasi hingga 30 November 2023. Ironisnya, meski anggaran besar telah digelontorkan, keluhan soal kelangkaan obat di fasilitas kesehatan justru marak terjadi.

Puskesmas dan rumah sakit umum di Kabupaten Langkat seringkali mengalami kekosongan obat-obatan. Hal ini memaksa keluarga pasien harus mencari obat di luar, bahkan dengan biaya sendiri. Kondisi ini sempat menjadi sorotan tajam media dan masyarakat.

[irp posts=”40058″ ]

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejati Sumut maupun Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan penanganan dari dua institusi penegak hukum tersebut. Pelapor bahkan mengaku tak pernah mendapat informasi perkembangan kasus yang mereka adukan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Langkat, Joni, ketika mau dikinfirmasi dikantornya, Kamis (8/5/2025), yang bersangkutan enggan menemui wartawan. Sementara Kepala Dinas Kesehatan Langkat dr Juliana, juga tidak berada di tempat.

RDP di DPRD Langkat

Permasalahan ini sebelumnya juga mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Langkat pada Selasa, 18 Februari 2025. Dalam forum yang menghadirkan para kepala Puskesmas se-Kabupaten Langkat, DPRD menyoroti buruknya pelayanan kesehatan dan dugaan permainan dalam pengadaan obat-obatan.

Ketua Komisi B DPRD Langkat Sedarita Ginting, secara tegas mempertanyakan bentuk kerja sama Dinkes Langkat dengan dua perusahaan farmasi. Ia bahkan menyinggung soal kemungkinan adanya penerimaan “fee” oleh Kadis Kesehatan dari perusahaan rekanan tersebut.

“Jangan salahkan LSM atau wartawan kalau ada dugaan penerimaan fee. Sampai sekarang pun belum ada penjelasan terkait bentuk kerjasama dengan dua perusahaan farmasi itu. Bahkan, obat yang dikirim ke Puskesmas masa kedaluwarsanya hanya dua tahun, bukan lima tahun seperti biasanya. Nyaris kadaluarsa,” ujar Sedarita dalam RDP.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Juriah, mengingatkan agar tidak ada praktik perlindungan dari ‘orang dalam’ yang menghambat penegakan hukum. “Buat kami, beking-beking itu tidak laku. Kalau salah, akui saja. Jangan karena merasa punya keluarga yang kuat, jadi seolah tak tersentuh hukum,” tegasnya.

Melihat besarnya dana yang dikelola dan dampak langsung kepada masyarakat, masyarakat menuntut agar Kejati Sumut dan Polda Sumut segera memberikan kejelasan terhadap laporan-laporan yang telah masuk. Transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus ini dinilai penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.(Misnoadi)

Post Views: 352
Tags: 5 Miliar di DinkesDiduga Sarat KorupsiKejati SumutLangkat DisorotObat Rp110Proyek Pengadaan
Previous Post

Driver Ojol di Medan Dikirimi Order Misterius, Ternyata Bungkusan Berisi Mayat Bayi

Next Post

KPU Banten Resmi Teken SPK dan SPMT untuk 56 PPPK Tahap Pertama

Next Post
KPU Banten Resmi Teken SPK dan SPMT untuk 56 PPPK Tahap Pertama

KPU Banten Resmi Teken SPK dan SPMT untuk 56 PPPK Tahap Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com