INformasinasional.com-LANGKAT. Hendrik dan Jeki warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, tersangka pencuri besi material jembatan Sei Wampu di ruas Jalinsum Langkat, di hadapan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak, keduanya mengaku, hasil penjualan besi yang dicurinya kepada penadah Zainal, uangnya untuk membeli sabu-sabu.
Mendengar pengakuan kedua pelaku, Kapolda Sumut merasa perih, dan menasehati keduanya.
“Besi, mur dan baut besi jembatan Wampu jangan dicuri, jika jembatan ini runtuh, banyak manusia jadi korban. Saya minta semua masyarakat menjaga aset jembatan ini. Hasil curian untuk beli sabu, pasti tidak mencukupi,” kata Kapolda Sumut di jembatan Sei Wampu, Senin (17/4/2023)
Kedua tersangka dan seorang penadah besi curian jembatan Sei Wampu sengaja diminta Kapolda Sumut kepada Polsek Stabat, Langkat, untuk dihadirkan dan disaksikan Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Ir Brawijaya.
Kapoldapun banyak memberikan nasehat kepada kedua pelaku dan penadah besi curian itu.
Kapolda ke Langkat bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dan Kasdam I/Bukit Barisan, dalam rangka operasional sementara Jembatan Wampu2 menjelang lebaran Idul Fitri tahun 2023.
Kapolda juga menanyakan kepada kedua tersangka tentang sabu yang mereka konsumsi.
“Dari siapa kalian beli sabu dan dimana kalian memakainya?” Tanya Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Keduanya mengaku, “di sekitar sini saja Pak, di Stabat,” jawab Hendrik dan Jeki
Mendengar pengakuan tersangka, Kapolda Sumut langsung menegur Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat dan Kapolsek Stabat untuk segera melakukan penangkapan para pengguna dan pengedar Narkoba.
“Kapolres dan Kapolsek, bersihkan itu,” tegas Kapolda.
Ironisnya, pengakuan tersangka yang blak-bkakan didengar warga Stabat, ada anggapan, bahwa ada pembiaran tentang peredaran gelap narkoba yang diduga masih dilindungi oleh Polres Langkat.
Reporter/Editor : Misno