INformasinasional.com-ACEH TENGGARA. Deni Prizal Sekedang (37) seorang pengusaha, warga Desa Kuta Rih, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) ditemukan tewas di Pantan Cuaca, Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues, Sabtu 18 November 2023.
Korban yang akrab di sapa Deni ini diduga korban pembunuhan yang dilakukan oleh dua orang pelaku berinisial W (38) warga Desa Kampung Raja, Kecamatan Babussalam dan K (40) warga Desa Kuta Pangguh, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi mengatakan, korban sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh keluarga pada Kamis 16 November 2023 ke Polres Agara. Berdasarkan laporan ini, Satuan Reserse Polres Agara bergerak untuk mengamankan dan melakukan interogasi terhadap dua rekan korban W dan K Jumat 17 November 2023.
Dari hasil pemeriksaan, W dan K mengakui telah membunuh korban dan membuang jenazah korban di daerah Ise-Ise Gayo Lues. Setelah mengakui perbuatanya, Tim Opsnal Reskrim Polres Aceh Tenggara langsung melakukan upaya penyelidikan menuju Desa Ise-Ise Kecamatan Pantan Cuaca, Gayo Lues, untuk mencari jenazah korban yang dibuang oleh W dan K.
[irp posts=”16225″ ]
Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tenggara telah berhasil menemukan mayat korban yang telah dibuang di Desa Ise-Ise Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues dan dibawa ke RSUD H Sahudin Kutacane guna dilakukan visum.
Usai dilakukan visum, jenazah korban akhirnya dibawa ke rumah duka di Desa Kuta Raih untuk dikebumikan pihak keluarga.
Bagus Pribadi mengatakan, sebelum dilaporkan hilang dan ditemukan tewas W dan K bersama korban Deni berangkat menuju Medan menggunakan mobil milik korban jenis Honda BRV warna Putih, namun setibanya di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo arus lalu lintas macet.
Mengingat kondisi lalu lintas macet parah, ketiga sepakat untuk putar balik ke arah Kutacane, Aceh Tenggara. Saat tiba di Tiga Binanga Kabupaten Karo, korban, W dan K singgah untuk makan.
Namun dalam percakapan kedua pelaku sebelumnya merencanakan perbuatan itu. Dalam percakapan, tersangka K mengatakan kepada tersangka W, “Gak ada uang aku ni, untuk uang beras rumah pun gak ada.”
Tersangka W menjawab, “Jadi kekmana?” dan tersangka K menanggapi, “Udahlah, nanti kita pikirkan,” ungkap Bagus menirukan keterangan kedua pelaku, Sabtu 18 November 2023.
Bagus menjelaskan, ketika tiba di Kota Kutacane,.Kecamatan Babussalam tepatnya di depan Wisma Jambu Alas yang juga milik korban, kedua tersangka melakukan aksi keji dengan membunuh korban yang sedang tidur di dalam mobil.
Mereka menggunakan cara mencekik bagian leher korban hingga tewas. Setelah korban meninggal, kedua tersangka mengambil uang korban sebesar Rp 6 juta, kemudian dibagi dua.
Selain uang, handphone milik korban juga diambil oleh tersangka K. Setelah kejadian tersebut, kedua pelaku menuju Desa Ise-Ise Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues untuk membuang korban.
Setelah membuang mayat tersebut, tersangka K kembali ke Kutacane untuk mengembalikan mobil milik korban kepada abang kandung korban, Hendri Sahputra Jaya, yang merupakan wiraswasta berusia 40 tahun, warga Kuta Rih Kecamatan Babussalam.
Tersangka K memberitahu bahwa korban turun di Kota Medan dan menyuruh mereka mengembalikan mobil kepada abangnya.
Bagus mengatakan, motif pelaku pembunuhan tersebut terjadi karena pelaku ingin menguasai uang milik korban karena alasan desakan ekonomi.
“Kepolisian Aceh Tenggara kini tengah mendalami motif serta semua kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” kata Iptu Bagus Pribadi. (KBA.ONE)