INformasinasional.com-LANGKAT. Direktur CV Nisa Langkat, Zaid Lubis, secara tegas membantah tudingan yang dilontarkan Ketua LSM Suara Keadilan Masyarakat (Sukma), Bambang Hermanto, yang menyebut adanya pembayaran fee oleh kontraktor untuk mendapatkan proyek di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Zaid menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak disertai bukti yang valid. “Tuduhan ini hanya mengada-ada. Sebagai kontraktor yang sudah puluhan tahun menjadi rekanan di Pemkab Langkat, saya tidak pernah memberikan uang atau bentuk lainnya untuk mendapatkan proyek di Dinas Perkim,” ujar Zaid Lubis.
[irp posts=”35943″ ]
Zaid juga menyebut tudingan itu sangat merugikan dirinya dan perusahaan yang dipimpinnya. Menurutnya, rumor ini berpotensi mencoreng nama baik CV Nisa Langkat yang selama ini dipercaya untuk menangani berbagai proyek. “Pemberitaan dan tuduhan seperti ini bisa menjadi catatan buruk bagi kami di mata instansi pemerintah,” tegasnya.
Sebagai Ketua DPD AMPI Kabupaten Langkat, Zaid menuding tudingan tersebut didasari motif tertentu, bahkan menyebut ada kemungkinan pihak tertentu sengaja menciptakan rumor ini untuk menjatuhkan kredibilitas rekanan di Dinas Perkim. “Rumor ini terlihat sebagai upaya black business agar kontraktor yang sudah lama bekerja sama dengan Dinas Perkim tersingkir,” katanya.
Zaid menyatakan akan memberikan waktu 7×24 jam kepada Bambang Hermanto untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka. Jika tidak, ia berencana menempuh jalur hukum. “Kami ingin memberikan pelajaran hukum agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang menyebarkan tudingan tanpa dasar,” ungkap Zaid.
Selain itu, Zaid juga mengingatkan bahwa semua proses pengadaan proyek di Dinas Perkim dilakukan sesuai prosedur yang transparan tanpa adanya pembayaran fee. Ia memastikan bahwa baik Kepala Dinas Perkim maupun jajarannya tidak pernah meminta fee dari kontraktor.
“Saya juga seorang wartawan yang telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan aktivis LSM. Saya memahami pentingnya konfirmasi dalam pemberitaan. Media harus bertanggung jawab dan menjunjung tinggi etika jurnalistik, bukan malah menyebarkan berita bohong yang bisa merusak suasana kondusif di Langkat,” tegasnya.
Zaid meminta semua pihak berhenti menyebarkan isu tidak berdasar yang hanya memicu keresahan di masyarakat. “Langkat harus dijaga tetap kondusif, bukan malah dibuat gaduh oleh berita-berita yang tidak benar,” tutupnya.
Reporter: Misnoadi