ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Dishub Sumut dan Ditlantas Polda Sumut Tindak Truk Angkutan Barang yang Langgar Pembatasan Operasional

Editor: Misno

08/04/2024 19:39
in UMUM, TRENDING
0
Dishub Sumut dan Ditlantas Polda Sumut Tindak Truk Angkutan Barang yang Langgar Pembatasan Operasional

Dishub Sumut dan Ditlantas Polda Sumut Tindak Truk Angkutan Barang yang Langgar Pembatasan Operasional

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) bersama Ditlantas Polda Sumut dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Sumut, serta Jasa Raharja melakukan pengawasan pembatasan operasional mobil angkutan barang di rute Medan-Berastagi pada Senin (8/4/2024).

Dalam pengawasan tersebut, delapan truk sumbu tiga dihentikan dan ditindak langsung (tilang). Satu diantaranya, truk yang membawa CPO ditilang polisi di desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang. Sementara tujuh truk lainnya dihentikan didepan jembatan timbang yang dikelola BPTD 2 Sumut, Satuan Pelayanan UPPKB Sibolangit.

Truk yang ditilang meliputi berbagai jenis seperti truk peti kemas, truk Fuso, truk tronton, dan truk barang lainnya. Semua delapan truk tersebut kini diamankan oleh BPTD Sumut, Satuan Pelayanan UPPKB Sibolangit.

Sopir truk mengaku tidak mengetahui tentang pembatasan operasional tersebut, namun Dishub Sumut, BPTD, serta Ditlantas Polda Sumut menegaskan bahwa informasi tersebut telah disampaikan kepada para pengusaha.

Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan menjelaskan, pembatasan waktu operasional angkutan barang diberlakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama. Pembatasan ini diberlakukan terhadap mobil angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandengan, serta mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan bahan galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Pembatasan waktu operasional ini berlaku untuk ruas jalan nasional seperti Medan-Berastagi dan Pematangsiantar-Parapat-Simalungun-Porsea mulai Jumat 5 April 2024, hingga Selasa 16 April 2024. Begitu juga untuk ruas jalan nasional lainnya seperti Batas Provinsi Aceh hingga Batas Provinsi Riau, dengan waktu operasional terbatas mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB setiap harinya.

“Tindakan tegas ini kami lakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap pembatasan operasional demi kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan para pengguna jalan,” kata Agustinus.

Baca juga  Sosok Mayat Pria, Ditemukan Di Pantai Istiqomah Citepus.

Reporter: Krist Purba

Post Views: 1,200
Tags: Dishub Sumut dan Ditlantas Polda Sumut Tindak Truk Angkutan BarangLanggarPembatasan Operasional
Previous Post

Kadinkes Nias Selatan Kunjungi Pasien Malaria di Tello

Next Post

Bank Nagari Cabang Simpang Empat Salurkan Paket Sembako Lebaran Kepada 272 Korban Banjir Talamau

Next Post
Bank Nagari Cabang Simpang Empat Salurkan Paket Sembako Lebaran Kepada 272 Korban Banjir Talamau

Bank Nagari Cabang Simpang Empat Salurkan Paket Sembako Lebaran Kepada 272 Korban Banjir Talamau

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Akibat Salah Ambil HP oleh Oknum Dit Samapta, Kasus di Bulukumba Berujung Damai

Akibat Salah Ambil HP oleh Oknum Dit Samapta, Kasus di Bulukumba Berujung Damai

01/12/2025 23:51
Hari ke-4 Pencarian, Korban Longsor Batang Tinggam Ditemukan, Wabup Turun ke Lokasi

Hari ke-4 Pencarian, Korban Longsor Batang Tinggam Ditemukan, Wabup Turun ke Lokasi

01/12/2025 22:22
Banjir Rendam Koto Sawah, Gerindra Pasaman Barat Tanggap Cepat Kirim Bantuan

Banjir Rendam Koto Sawah, Gerindra Pasaman Barat Tanggap Cepat Kirim Bantuan

01/12/2025 18:20
DPD PAN Madina Serahkan Bantuan ke Warga Desa Tanjung Sialang Terdampak Banjir

DPD PAN Madina Serahkan Bantuan ke Warga Desa Tanjung Sialang Terdampak Banjir

01/12/2025 18:12

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (41)
  • AGRIBISNIS (55)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,693)
  • Desa Kita (15)
  • EKONOMI (621)
  • HUKUM (1,034)
  • INSFRASTRUKTUR (307)
  • INTERNASIONAL (529)
  • KRIMINAL (457)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (725)
  • OLAHRAGA (657)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,329)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (514)
  • RAGAM (175)
  • TRENDING (2,081)
  • UMUM (651)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com