INformasinasional.com-LANGKAT. Viral, Diskotik One King Golden (OKG) yang sampai saat ini diduga belum mengantongi ijin operasi, ijin keramaian serta ijin penjualan minuman beralkohol, dan diduga masih beroperasi.
Uniknya, dalam sebuah tayangan sebuah even, di medsos, pengelola dunia gemerlap malam tersebut, Kamis (15/2/2024) malam tadi, mengkhususkan kepada para pemilih Nomor Urut 02 Prabowo-Gibran untuk masuk dan “gratis tinggi”.

Hal ini dibuktikan dari tayangan video yang diposting pada akun Tiktok @kikisembiring695 (salah seorang DJ) di diskotik ilegal itu.
Masyarakat meminta agar Plt Bupati Langkat Syah Afandin dan Polres Langkat harus tegas mengambil sikap atas beroperasinya diskotik OKG secara ilegal kendati masih berstatus tersegel oleh jajaran Pemkab Langkat melalui Satpol PP beberapa waktu lalu.
Namun aneh, dalam even khusus untuk pendukung Prabowo tersebut, Polres Langkat dan Pemkab Langkat seolah tutup mata.
[irp posts=”22069″ ]
Apakah ada cuan yang mengalir ke kantong para pejabat Pemkab Langkat serta jajaran petinggi Polres Langkat? Sehingga Diskotik OKG tersebut bebas beroperasi karena adanya dukungan unsur politik praktis atau karena cuan? Tanya warga sekitar lokasi OKG.
Digerebek

Polres Langkat sempat menggerebek Diskotek One King Golden di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat pada Rabu (8/11/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
Polisi mengamankan tiga pria dari lokasi tersebut.
Menurut Kasi Humas Polres Langkat sewaktu dijabat AKP Yudianto, 9 November 2023 lalu, mengatakan, petugas melakukan patroli skala besar dan Gerakan Kampung Narkoba (GKN) dengan sasaran One King Golden.
Didalam operasi ini turut ikut pihak dari instansi lain, yakni BNN, TNI, Satpol PP, serta pemerintah setempat.
Ada puluhan botol minuman keras yang diamankan. Selain itu, sejumlah pengunjung dan karyawan diskotek turut dites urine apakah positif narkoba atau tidak. Hasilnya ada dua karyawan diskotek ini yang positif narkoba.
Kasi Humas Polres Langkat, kala itu menyebutkan, kedua karyawan itu bernama Rusdianto Sitepu (44) dan Sofian Jaya Sembiring (27), warga Kecamatan Batang Serangan. Selain itu, ada pula seorang tersangka kasus pengerusakan yang diamankan.
Di lokasi rupanya kami dapati ada satu tersangka kasus pengrusakan bernama Hengki Agustiawan Pelawi. Tersangka ini diamankan.
Ada sejumlah barang yang diamankan pula untuk diselidiki lebih lanjut. Salah satunya receiver CCTV One King Golden yang berada di kamar tidur pemilik diskotek. (RH/Red)