INformasinasional.com-BINJAI. Polres Binjai Selasa (2/4/2024) dini hari merazia Diskotik New Blue Star di Pondok Kloneng di Jalan Binjai Emplasmen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat berbatasan dengan Kota Binjai, Privinsi Sumatera Utara.
Dari penggerebekan awal, sebanyak 74 orang diamankan. Diantaranya 27 perempuan dan 47 pria, bahkan ada senjata api rakitan.
Dari 74 orang yang diamankan, diketahui jika 34 pengunjung yang positif pengguna narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen.
[irp posts=”23898″ ]
“Dilakukan pengecekan urine dengan hasil 24 orang laki-laki dan 10 perempuan positif narkoba,” kata Hadi.
Hadi juga membenarkan, awalnya ada 74 pengunjung yang diamankan dari diskotik itu. Selain para pengunjung, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senpi rakitan, amunisi, ekstasi, koin mesin jackpot, mobil, sepeda motor dan sejumlah uang.
“Ada sejumlah barang bukti, yakni senpi rakitan beserta amunisinya, narkoba jenis ekstasi dan yang lainnya,” kata Hadi.
Setelah itu, 74 orang beserta barang bukti itu dibawa ke Polres Binjai. Dari total 74 orang itu, 34 di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa para pelaku untuk proses pengembangan.
“Masih proses pemeriksaan untuk dikembangkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen saat coba dikonfirmasi terkait razia yang dilakukan jajarannya di diskotik milik Sp warga Tanah Seribu Kota Binjai tersebut, sejak Selasa (2/4/2024) pagi, hingga kini belum memberikan jawaban.*
(misadi)