Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Ditangkap Undercoverbuy, Warga Polonia Pengedar 100 Butir Ekstasi Jalani Sidang Perdana

29/03/2023 14:54
in HUKUM
0
Ditangkap Undercoverbuy, Warga Polonia Pengedar 100 Butir Ekstasi Jalani Sidang Perdana

Seorang saksi polisi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam perkara narkotika dengan terdakwa pengedar 100 butir ekstasi.  (Sirzul)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Ebit Yunus Zebua als Ebit, diadili di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (28/3/2023) sore.

Warga Jalan Teratai Gang Mulia, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia Kota Medan / Jalan Antariksa Gang Palem, Medan Polonia ini didakwa atas kepemilikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 100 butir.

Jaksa penuntut umum (JPU) Tiorida Hutagaol mengatakan, kasus itu bermula pada 16 Januari 2023 lalu. Awalnya, saksi Bengseng Gultom, saksi Alfhonsyo Napitupulu dan saksi Rahmad Hidayat, anggota Kepolisian dari Direktorat Reserse Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mendapatkan informasi.

Dari informasi itu diperoleh bahwa di Jalan Teratai Gang Mulia Kelurahan Sari Rejo,  Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan ada peredaran narkoba jenis pil ekstasi yang dilakukan oleh terdakwa Ebit Yunus Zebua.

“Anggota Kepolisian dari Direktorat Reserse Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara itu lalu melakukan penyelidikan dengan cara undercoverbuy,” kata JPU Tiorida di hadapan Hakim Ketua Asad Rahim Lubis.

Selanjutnya pada, 16 Januari 2023 sekira pukul 17.45 WIB saksi Bengseng Gultom, saksi Alfhonsyo Napitupulu dan saksi Rahmad Hidayat, bersama dengan timnya memesan narkotika jenis pil ekstasi kepada terdakwa sebanyak 100 butir dengan harga sebesar Rp13.500.000.

Kemudian, mereka sepakat untuk melakukan transaksi narkotika tersebut di Jalan Teratai Gang Mulia tersebut. Sekira pukul 18.00 WIB saksi Bengseng Gultom, saksi Alfhonsyo Napitupulu dan saksi Rahmad Hidayat, bertemu dengan terdakwa.

“Lalu terdakwa Ebit Yunus Zebua pun menyerahkan satu bungkus rokok Sampoerna mild warna putih yang didalamnya berisi dua bungkus plastik klip bening tembus pandang berisi narkotika jenis pil ekstasi warna abu-abu logo minion dan warna biru logo twitter sebanyak 100 butir seberat 44 gram,” sebut JPU.

Baca juga  Ini Kesaksian 4 Pj Kades di Kecamatan Kotanopan Madina di Sidang Korupsi 

Namun, saat bersamaan, seketika itu juga terdakwa ditangkap oleh saksi Bengseng Gultom, saksi Alfhonsyo Napitupulu dan saksi Rahmad Hidayat, bersama timnya yang menyamar sebagai pembeli.

“Dari genggaman tangan terdakwa dapat disita barang bukti berupa 1 bungkus rokok Sampoerna mild warna putih yang di dalamnya berisi 2 bungkus plastik klip bening tembus pandang berisi narkotika jenis pil ekstasi warna abu abu logo minion dan warna biru logo twitter sebanyak 100 butir,” ungkap JPU.

Jaksa mengatakan, akibat perbuatannya, terdakwa diancam sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter : sirzul

Editor : misno

Post Views: 232
Previous Post

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Goni 

Next Post

Ketua PWI Bonapasogit Sesalkan KPU Humbahas Soal Undangan Sosialisasi

Next Post
Ketua PWI Bonapasogit Sesalkan KPU Humbahas Soal Undangan Sosialisasi

Ketua PWI Bonapasogit Sesalkan KPU Humbahas Soal Undangan Sosialisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Polsek Bilah Hilir Grebek Markas Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap

Polsek Bilah Hilir Grebek Markas Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap

18/08/2025 20:39
Setya Novanto Bisa Kembali Jadi Pejabat Publik Mulai 2031

Setya Novanto Bisa Kembali Jadi Pejabat Publik Mulai 2031

18/08/2025 19:48
KPK Seret Orang Dekat Bobby Nasution, Jejak Gelap Deddy Rangkuti Dipusaran Suap Proyek Jalan di Sumut

KPK Seret Orang Dekat Bobby Nasution, Jejak Gelap Deddy Rangkuti Dipusaran Suap Proyek Jalan di Sumut

18/08/2025 19:18
Ribuan Peserta Pawai Alegoris Meriahkan HUT ke-80 RI

Ribuan Peserta Pawai Alegoris Meriahkan HUT ke-80 RI

18/08/2025 14:30

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,358)
  • Desa Kita (6)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (974)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (611)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,175)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,883)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com