Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Ditemukan Pelanggaran Maladministrasi di RSUD Sidikalang, Ini Kata Ombudsman

14/02/2023 13:37
in DAERAH
0
Ditemukan Pelanggaran Maladministrasi di RSUD Sidikalang, Ini Kata Ombudsman

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar didampingi Bupati Dairi dalam memberikan keterangan terkait RSUD Sidikalang yang diduga melakukan maladministrasi hingga meninggalnya calon bayi dalam kandungan seorang pasien. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN.Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya pelanggaran maladministrasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Hal ini berdasarkan temuan dugaan maladministrasi kasus meninggalnya bayi dalam kandungan di rumah sakit tersebut.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/2/2023) mengatakan, awal dugaan maladministrasi kepada dokter yang bersangkutan dalam penanggungjawab terhadap pasien. Dari situlah kata Abyadi ada maladministrasi dalam penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh dokter bersangkutan.

“Jadi, ada prosedur yang tidak dilakukan oleh dokter itu, misalkan ketika pasien datang dalam peraturan menyebutkan 1 x 24 jam harus ada kunjungan pihak dokter (visit),” ucapnya.

Sementara kata Abyadi, pasien itu sudah mengalami pecah ketuban terhitung selama 3 hari. Namun dokter tidak ada yang melakukan proses USG untuk melihat bayi dalam kandungan itu. Akibatnya, anak yang di kandungan tersebut tak terselamatkan atau meninggal dunia.

“Kami juga menemukan dokter itu tidak disiplin karena menghadiri rapat DPRD. Harusnya dokter tersebut menangani pasien itu,” tegas Abyadi.

Untuk itu dalam kasus ini agar tak terulang kembali, Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta kepada kepala daerah memberikan sanksi sesui peraturan perundang-undangan.

“Kepada Pemkab Dairi, kami juga meminta supaya memperbaiki kinerja pelayanan rumah sakit tersebut,” ucap Abyadi.

Dia menambahkan, pertemuan kepada Bupati Dairi di Kantor Ombudsman Sumut ini dalam memberikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) RSUD Sidikalang yang isinya daru uraian kronologi peristiwa, Kemudian analisis, temuan serta saran korektif.

“LAHP inilah yang kami berikan kepada Bupati Dairi, pihak rumah sakit dan medis kesehatan. Tujuannya dalam rangka memberikan pelayanan pelayanan publik RSUD Sidikalang,” pungkasnya.

Reporter : Sirzul

Baca juga  Polda Sumut Klaim Ops Lilin Toba 2022 Tekan Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas

Editor : Misno

Post Views: 192
Previous Post

Meriahkan HPN, PWI Bonapasogit “Kampanye” Ke Pelajar SMA 

Next Post

RAPI Aceh Tamiang Bantu Korban Kebakaran

Next Post
RAPI Aceh Tamiang Bantu Korban Kebakaran

RAPI Aceh Tamiang Bantu Korban Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran 2,2 Kg Ganja di Rantauprapat, “Bolang” Dibekuk

Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran 2,2 Kg Ganja di Rantauprapat, “Bolang” Dibekuk

19/08/2025 16:34
Mantan Kajati Sumut Diseret ke Meja KPK, Benang Kusut Mega Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar Terkuak!

Mantan Kajati Sumut Diseret ke Meja KPK, Benang Kusut Mega Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar Terkuak!

19/08/2025 16:17
Polsek Bilah Hilir Grebek Markas Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap

Polsek Bilah Hilir Grebek Markas Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap

18/08/2025 20:39
Setya Novanto Bisa Kembali Jadi Pejabat Publik Mulai 2031

Setya Novanto Bisa Kembali Jadi Pejabat Publik Mulai 2031

18/08/2025 19:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,359)
  • Desa Kita (6)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (975)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (611)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,175)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,884)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com