Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Ditpolairud Polda Sumut Musnahkan 1.600 Ekor Belangkas

Editor: Misno

13/05/2024 20:55
in HUKUM
0
Ditpolairud Polda Sumut Musnahkan 1.600 Ekor Belangkas
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah(Polda) Sumatera Utara memusnahkan hewan yang dilindungi dengan jenis ketam tapak kuda atau belangkas sebanyak 1.600 ekor.

“Karena barang bukti sudah mati, kami melakukan pemusnahan dengan cara menguburkan sehingga tidak menimbulkan bau busuk sisanya untuk kepentingan sidang,” ujar Direktur Ditpolairud Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani di Medan, Senin.

Rudi melanjutkan barang bukti belangkas tersebut merupakan hasil dari penangkapan pria berinisial S alias M (53) di Desa Sei Buluh, Dusun Darul Aman, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada 8 Mei 2024.

“Sebelumnya pada 7 Mei 2024, kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya warga yang melakukan penyimpanan belangkas di kediaman tersebut,” katanya.

Rudi mengatakan dari hasil interogasi, pelaku merupakan seorang pemilik tempat pengepulan hewan dilindungi yakni belangkas yang disimpan di lemari es dan fiber.

Baca juga  Setiap Jumat ASN di Langkat Diwajibkan Pakai Pakaian Teluk Belanga

Lebih lanjut, barang bukti itu didapatkan dari nelayan seharga Rp12 ribu per ekor kemudian dijual dengan inisial I alias F dengan harga Rp17 ribu per ekor.

“Dari penuturan pelaku, sudah beberapa kali melakukan penjualan belangkas ini dan juga barang bukti ini dari informasi yang didapat akan di jual ke Malaysia,” ucap Rudi.

Dia menambahkan pelaku dijerat Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 21 ayat 2 huruf B tentang konservasi sumber daya alam hati dan ekosistem Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang sumber daya alam hayati.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Belawan Surya Partogi menambahkan surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) sudah dikirim oleh pihak kepolisian, selanjutnya akan dilakukan sidang.(Antara).

Post Views: 443
Tags: 1.600 EkorbelangkasditpolairudPolda Sumut
Previous Post

Setiap Jumat ASN di Langkat Diwajibkan Pakai Pakaian Teluk Belanga

Next Post

Yusfik dan Muhammad Saleh Daftar Cabub dan Cawabub ke KPU Langkat

Next Post
Yusfik dan Muhammad Saleh Daftar Cabub dan Cawabub ke KPU Langkat

Yusfik dan Muhammad Saleh Daftar Cabub dan Cawabub ke KPU Langkat

Discussion about this post

BERITA TERBARU

HUT PMI ke-80, PMI Pasaman Lakukan MoU Donor Darah dengan PMI Pasaman Barat

HUT PMI ke-80, PMI Pasaman Lakukan MoU Donor Darah dengan PMI Pasaman Barat

07/10/2025 10:34
Sabar AS: SMK Harus Adaptif Terhadap Perubahan

Sabar AS: SMK Harus Adaptif Terhadap Perubahan

07/10/2025 10:25
Disnaker Makassar Akan Panggil Manajemen Alfamidi Terkait PHK dan Pesangon Eks Karyawan Wahyuddin

Disnaker Makassar Akan Panggil Manajemen Alfamidi Terkait PHK dan Pesangon Eks Karyawan Wahyuddin

06/10/2025 20:14
Uang JHT ASN Rp 1 Triliun Raib, Mantan Dirut PT IIM Divonis 9 Tahun

Uang JHT ASN Rp 1 Triliun Raib, Mantan Dirut PT IIM Divonis 9 Tahun

06/10/2025 20:06

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,500)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (584)
  • HUKUM (1,007)
  • INSFRASTRUKTUR (292)
  • INTERNASIONAL (518)
  • KRIMINAL (433)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (703)
  • OLAHRAGA (635)
  • OPINI (37)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,237)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (497)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,995)
  • UMUM (623)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com