INformasinasional.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, bersama Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, menghadiri sosialisasi dan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel JW Marriott Medan, Selasa (5/8/2025). Acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan produksi minyak dan gas (migas) nasional berbasis pengelolaan sumur rakyat.
Permen ESDM 14/2025 mengatur skema kerja sama pengelolaan wilayah kerja migas antara masyarakat dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S). Regulasi ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola migas rakyat, menekan dampak lingkungan, serta mengurangi potensi gangguan keamanan dan sosial di sekitar wilayah eksplorasi migas.
Staf Khusus Menteri ESDM, Nanang Abdul Manaf, mengungkapkan fakta mencengangkan terkait kebutuhan minyak nasional yang mencapai hampir 1,5 juta barel per hari, sementara kapasitas produksi kilang dalam negeri baru sekitar 600 ribu barel per hari. Kondisi ini memaksa Indonesia mengimpor sekitar 900 ribu barel minyak per hari, yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 15%.
“Melalui optimalisasi sumur rakyat, kita dapat menambah pasokan minyak dalam negeri sekaligus menekan biaya impor yang sangat besar,” jelas Nanang. Ia menambahkan bahwa pengelolaan sumur rakyat akan dilakukan oleh BUMD, koperasi, atau UMKM, sehingga dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat lokal.
Data menunjukkan bahwa di wilayah Sumatera bagian utara (Sumbagut) terdapat sekitar 2.800 sumur rakyat. Secara nasional, jumlahnya mencapai 33.000 sumur, jauh lebih banyak dibandingkan sumur aktif yang dikelola K3S yang hanya sekitar 16.000 unit.
Gubernur Bobby Nasution menilai regulasi ini sangat strategis untuk memperkuat ketahanan energi.
“Jika setiap sumur rakyat mampu menghasilkan satu barel per hari, potensi produksi tambahan sangat besar. Pemprov Sumut siap mendukung dan mempercepat implementasi kebijakan ini,” ujarnya.
Bupati Langkat, H. Syah Afandin, menegaskan kesiapan daerahnya untuk mengambil peran strategis dalam program ini.
“Langkat memiliki potensi besar. Kami akan segera berkoordinasi dengan Gubernur untuk menunjuk pengelola wilayah kerja, kemudian K3S akan mengajukan proposal ke Kementerian ESDM. Kami optimis program ini akan berjalan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan dukungan penuh pemerintah pusat dan daerah, Permen ESDM 14/2025 diharapkan menjadi terobosan penting untuk mengurangi ketergantungan impor minyak, sekaligus membuka ribuan lapangan kerja baru bagi masyarakat di sekitar wilayah migas.
“Ini bukan hanya soal energi, tapi juga tentang kesejahteraan rakyat,” pungkas Nanang.
Langkah nyata ini menandai era baru pengelolaan migas berbasis kerakyatan, yang tidak hanya menopang ketahanan energi nasional, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi daerah.(Misno)