INformasinasional.com-LANGKAT. Prilaku biadap AZ (33) dalam kasus pedofilia di rumah dinas wakil Bupati Langkat mendapat kecaman dan perhatian dari semua elemen masyarakat sebagai bentuk keprihatinan semua pihak.
Kali ini kecamanan dilontarkan Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Langkat Surkani SE MM. “Saya mengutuk prilaku biadap pelaku pedofilia di Rumdis Wakil Bupati Langkat, apa lagi pelaku diduga adik kandung oknum DPRD Langkat di Komisi B,” kata Surkani, Selasa (9/1/2024).
Sangat miris, kejahatan terhadap anak merupakan kejahatan yang luar biasa karena dampak ditimbulkan terhadap anak korban pedofilia, bisa berupa gangguan secara mental maupun fisik, dan dapat terjadi dalam jangka waktu yang panjang. Gangguan secara fisik yang dialami anak adalah gangguan kesehatan, kata Surkani.
[irp posts=”19523″ ]
“Anak-anak korban pedofilia tentunya juga akan mengalami gangguan kejiwaan seperti depresi, gangguan stres pasca trauma, kegelisahan, kecemasan, yang tingkatnya bervariasi. Dan trauma tersebut akan berakibat sangat buruk bagi kehidupan sosial dan intelektualnya,” katanya lagi.
[irp posts=”19518″ ]
Surkani SE MM meminta kepada Kapolres Langkat untuk segera memproses kasus pedofilia dan pelakunya. “Seret ke pengadilan dan dihukum sesuai kejahatannya, siapapun dia, demi keadilan di masyarakat. Khusus untuk pemerintah daerah, kita meminta agar dibuat perbub tentang Task Force pencegahan, penanggulangan, kekerasan terhadap anak dengan melibatkan seluruh stokeholder pemerintah (dinkes, BKKBN, dinas Pendidikan, Dinas PMD, Bappeda), MUI, Kemenag, Kapolres, Ormas , organisasi Perempuan dalam pencegahan kekerasan terhadap anak khususnya pedofilia di Kabupaten Langkat,” pinta Surkani.
[irp posts=”19497″ ]
Surkani menilai, kasus seperti ini ibarat penomena gunung Es, dimana sekilas tidak nampak tetapi kasusnya banyak dan berulang- ulang.
Bupati Langkat
Sebelumnya Plt Bupati Langkat Syah Afandin menyikapi terkait kasus dua anak lelaki menjadi korban pelecehan seksual di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat.
“Itu kejadiannya di Rumdis Wakil Bupati Langkat memang. Waktu itu rumahnya kosong. Jadi ada datang orang Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) dari Malaysia. Mereka ini datang mau ngasih penghargaan ke saya waktu itu. Untuk menyambut dan mengurusi kedatangan DMDI dibentuklah panitia lokal. Panitia itu yang mengarahkan DMDI untuk beristirahat di Rumdis Wakil Bupati Langkat,” kata Syah Afandin, Senin (8/1/2024)
Dijelaskan Syah Afandin, panitia lokal (DMDI) yang menyambut mereka dan istirahatnya di Rumdis. Ternyata, ada seorang panitia itu lah yang melakukan tindakan pelecehan. Keluarga korban sudah membuat laporan ke Polres Langkat.
“Saya meminta agar polisi tangkap pelaku pedofil itu. Saya desak agar pelaku segera ditangkap,” kata Syah Afanfin.
Polres Langkat
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza mengatakan, kedua korban berusia sekitar 12 tahun.
“Kami baru menerima laporannya itu sekitar Desember awal 2023).bSetelah korban membuat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan, mengecek tempat kejadian perkara hingga pemeriksaan korban dan sejumlah saksi,” kata AKP Dedi Mirza.
Menurutnya, dalam waktu dekat, akan ada penetapan tersangka. “Ini sudah mau tahap penetapan tersangka. Pelaku akan diburu.
(Mariono)