Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

DPR Janji Bahas RUU Perampasan Aset 

Editor: Misno

04/09/2025 06:24
in POLITIK, TRENDING
0
DPR Janji Bahas RUU Perampasan Aset 

Gedung Parlemen DPR RI

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, JAKARTA – Desakan mahasiswa dan masyarakat sipil agar DPR segera membahas RUU Perampasan Aset akhirnya dijawab Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Namun jawaban itu tidak berupa komitmen tegas, melainkan sekadar janji. RUU yang sudah mangkrak lebih dari satu dekade itu baru akan disentuh setelah DPR menuntaskan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

“Terakhir kami sampaikan, tinggal menunggu KUHAP selesai. Selanjutnya kita akan membahas RUU Perampasan Aset,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/9/2025).

Pernyataan itu muncul setelah Dasco menerima audiensi sejumlah perwakilan mahasiswa yang berunjuk rasa menuntut percepatan pembahasan RUU tersebut. Janji itu terdengar manis, namun publik mafhum betul, inilah skenario klasik, lempar wacana, beri harapan, lalu seret waktu.

Baca juga  Sesuai Titah Presiden, Syah Afandin Kibarkan Panji Antikorupsi di Langkat

RUU Perampasan Aset bukan barang baru. Naskah akademiknya sudah disusun sejak 2008. Tahun 2023, bahkan Presiden Joko Widodo sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R 22-Pres-05-2023 pada 4 Mei 2023 untuk dibahas bersama DPR. Tapi alih-alih melangkah, RUU ini justru kembali dikubur dilaci parlemen.

Dalih yang dilontarkan pun selalu sama: menunggu RUU lain rampung, harmonisasi aturan, hingga menghindari tumpang tindih dengan UU Tipikor dan UU TPPU. Publik pun bertanya-tanya, apakah DPR sungguh-sungguh ingin melawan korupsi atau justru sedang bermain sandiwara politik untuk menjaga “kenyamanan” para pejabat yang doyan menumpuk harta gelap?

Baca juga  PWI Bersatu, Menutup Luka Dua Matahari, Menyongsong Babak Baru Pers Indonesia

Tak heran, RUU ini ditakuti banyak pihak. Sebab, jika lolos, negara akan punya senjata ampuh untuk merampas aset yang tidak wajar tanpa harus menunggu putusan pidana. Pasal 6 Ayat 1 huruf a RUU itu tegas menyebutkan: aset bernilai minimal Rp100 juta bisa disita bila tak bisa dipertanggungjawabkan.

Artinya, rumah mewah, mobil sport, hingga rekening gendut para pejabat dan keluarganya yang tak jelas asal-usulnya bisa langsung dilucuti negara. Sebuah langkah radikal yang selama ini jadi mimpi buruk para koruptor.

Mahasiswa yang turun kejalan menilai janji Dasco tak lebih dari politik PHP (pemberi harapan palsu).

“Kami sudah muak dengan janji DPR. RUU ini sudah 17 tahun mangkrak. Kalau DPR serius, jangan tunggu September, jangan tunggu selesai RKUHAP. Bahas sekarang juga!” teriak Ahmad Fikri, koordinator aksi mahasiswa, didepan gerbang DPR.

Nada serupa datang dari aktivis antikorupsi. Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, menilai janji Dasco hanya strategi untuk meredam demonstrasi. “Setiap kali rakyat mendesak, jawabannya selalu sama: nanti, setelah ini, setelah itu. Pertanyaannya, apakah DPR takut kalau RUU ini akhirnya benar-benar menyasar harta mereka sendiri?” katanya pedas.

Dasco berjanji RKUHAP akan dikebut dan ditargetkan selesai pada pertengahan September ini. Setelah itu, katanya, DPR dan pemerintah bisa langsung membahas RUU Perampasan Aset. “Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini KUHAP sudah dapat diselesaikan, sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset,” kata Dasco.

Namun publik tentu berhak skeptis. Janji percepatan pembahasan sudah sering diucapkan, tapi hasilnya nihil. Seperti pepatah, janji DPR ibarat asap kemenyan, harum saat dibakar, tapi cepat hilang ditelan angin.

Lebih dari 17 tahun rakyat menunggu, RUU Perampasan Aset terus dipermainkan. Kini bola panas ada ditangan DPR. Jika benar serius, parlemen harus berani melawan arus kepentingan politik dan menyentuh harta-harta haram yang berserakan dimeja para pejabat.

Jika tidak, publik hanya akan kembali mencatat: DPR, sekali lagi, memilih berpihak pada koruptor ketimbang rakyat.

RUU Perampasan Aset bukan sekadar rancangan undang-undang. Ia adalah cermin, apakah DPR punya keberanian merampas harta para tikus berdasi, atau justru terus menjadi perisai yang melindungi mereka.*(Misno)

Post Views: 138
Tags: Bahas RUUDPRPerampasan Aset
Previous Post

Sesuai Titah Presiden, Syah Afandin Kibarkan Panji Antikorupsi di Langkat

Next Post

Bareskrim Bakal Dalami Konten Demo Tersisip Judi Berkedok Gift

Next Post
Bareskrim Bakal Dalami Konten Demo Tersisip Judi Berkedok Gift

Bareskrim Bakal Dalami Konten Demo Tersisip Judi Berkedok Gift

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Laras Faizati, Dari Instagram ke Jeruji Besi

Laras Faizati, Dari Instagram ke Jeruji Besi

04/09/2025 08:08
Bareskrim Bakal Dalami Konten Demo Tersisip Judi Berkedok Gift

Bareskrim Bakal Dalami Konten Demo Tersisip Judi Berkedok Gift

04/09/2025 06:28
DPR Janji Bahas RUU Perampasan Aset 

DPR Janji Bahas RUU Perampasan Aset 

04/09/2025 06:24
Sesuai Titah Presiden, Syah Afandin Kibarkan Panji Antikorupsi di Langkat

Sesuai Titah Presiden, Syah Afandin Kibarkan Panji Antikorupsi di Langkat

03/09/2025 22:53

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (27)
  • AGRIBISNIS (44)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,411)
  • Desa Kita (6)
  • EKONOMI (567)
  • HUKUM (985)
  • INSFRASTRUKTUR (280)
  • INTERNASIONAL (499)
  • KRIMINAL (418)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (691)
  • OLAHRAGA (615)
  • OPINI (33)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,196)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (490)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,931)
  • UMUM (604)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com