INformasinasional.com, LANGKAT — Dentuman palu di ruang rapat paripurna DPRD Langkat pada Senin (20/10/2025) menandai lahirnya sebuah babak baru dalam perjalanan ekonomi daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroda Langkat Setia Negeri menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dibawah pimpinan Ketua DPRD Sribana Perangin Angin, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan mufakat. Tanpa interupsi, tanpa penundaan. Palu diketok, tanda kesepakatan bulat bahwa perusahaan milik daerah itu akan mendapat tambahan “amunisi” untuk bergerak lebih leluasa disektor ekonomi.
“Ini bukan sekadar penanaman modal, tapi investasi kepercayaan,” ujar Rahmad Rinaldi, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tersebut dalam laporannya yang bernada tegas namun optimistis.
Rinaldi menuturkan, dalam proses pembahasan, Pansus telah melakukan berbagai penyempurnaan dari penyesuaian konsideran hingga penghapusan sejumlah pasal yang dianggap berlebihan. Semua dilakukan agar Perda ini tak sekadar menjadi regulasi diatas kertas, melainkan payung hukum yang efektif untuk memperkuat kinerja Perseroda Langkat Setia Negeri.
Lebih jauh, Pansus menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap rupiah dana penyertaan modal. “Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Dana publik harus kembali dalam bentuk manfaat publik,” tegas Rinaldi.
Delapan fraksi di DPRD Langkat satu suara menyetujui pengesahan Ranperda tersebut. Suasana rapat paripurna terasa teduh namun berwibawa pertanda bahwa langkah ini dipandang strategis untuk mendorong mesin ekonomi daerah agar berputar lebih cepat.
Bupati Langkat, H. Syah Afandin, yang turut hadir, menyambut keputusan itu dengan apresiasi. “Kami berterima kasih atas sinergi DPRD yang telah bekerja keras. Perda ini segera kami sampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk mendapat nomor register,” ujarnya.
Afandin menegaskan, pemerintah daerah akan mengawal kinerja Perseroda Langkat Setia Negeri dengan pendekatan profesional dan berbasis hasil. “Kita ingin perusahaan daerah ini benar-benar menjadi lokomotif bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dengan disahkannya Perda ini, Langkat seolah menyalakan mesin baru dalam tubuh ekonominya. Namun, sebagaimana mesin, ia perlu dirawat: dengan tata kelola yang jujur, pengawasan yang ketat, dan keberanian untuk berinovasi. Karena di balik angka penyertaan modal, tersimpan harapan besar agar Langkat tak hanya bertahan melainkan melesat menjadi daerah yang lebih berdaya.(Misno)
Discussion about this post