Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

DPRD Langkat Paripurna LKPJ Bupati

27/03/2023 14:36
in DAERAH
0
DPRD Langkat Paripurna LKPJ Bupati

Penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen LKPJ oleh Plt Bupati kepada Ketua DPRD Langkat. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinadional.com-LANGKAT. DPRD Langkat Senin (27/3/2023) mengggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2022.

Paripurna itu digelar setelah Bupati Langkat menyampaikan buku LKPJ ke DPRD Langkat melalui suratnya nomor : 045.2-816/PEM/2023 tertanggal 17 Maret 2023 dan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah untuk dilaksanakan rapat paripurna.

LKPJ merupakan kewajiban Kepala Daerah untuk disampaikan kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun dan paling lambat penyampaiannya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Hal ini sesuai pasal 71 ayat (2) Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin saat memimpin rapat paripurna.

LKPJ itu sendiri lanjut Ketua DPRD, paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan perda maupun perkada dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

Sedangkan Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH menyampaikan ringkasan dokumen LKPJ yang diambil dari aspek pengelolaan APBD 2022 sesuai Perda nomor 9 tahun 2022 tentang APBD Perubahan 2022 dan Perda nomor 20 tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Perubahan 2022.

Pada ringkasan itu disampaikan capaian kinerja makro penyelenggaraan pemerintahan daerah seperti penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan Rp. 127.617.159.600,- terealisasi Rp. 140.628.891.267,09. Untuk penerimaan dana pendapatan transfer mengalami kenaikan dari yang ditargetkan sebesar Rp. 2.029.338.623.587,- terealisasi sebesar Rp. 2.035.341.678.524.

LKPJ yang dipertanggung jawabkan ini juga diuraikan keseluruhan pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 2.207.232.047.887,- terealisasikan Rp. 2.213.563.402.095,- sedangkan belanja daerah sebesar Rp. 2.492.742.417.007,- terealisasi sebesar Rp. 2.265.521.092.187.

Selain itu, disampaikan juga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,86 atau tumbuh 0,71 persen atau meningkat 0,51 poin dibandingkan capaian IPM 2021, PDRB meningkat menjadi 4,69 persen.

Baca juga  Anggota DPR RI Ade Riski Pratama Edukasi Masyarakat Rabi Jonggor Tentang Makanan dan Kosmetik

Persentase penduduk miskin berhasil turun menjadi 9,49 persen di tahun 2022, pertumbuhan ekonomi juga mengalami kenaikan sebesar 4,69 persen.

Dikesempatan itu Syah Afandin mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Langkat atas peran dan kemitraan yang baik selama ini sehingga lancarnya agenda pemerintahan.

Akhir rapat paripurna ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen LKPJ oleh Plt Bupati kepada Ketua DPRD Langkat yang selanjutnya akan dibahas oleh Pansus DPRD untuk memberikan rekomendasi berupa catatan strategis.

Reporter : Mumammad Mui
Editor : Misno ADI

Post Views: 207
Previous Post

Kubah Masjid di Makassar Roboh, 9 Jemaah Tarawih Terluka

Next Post

Mantan Kakan BPBD Sibolga Divonis 4,5 Tahun Penjara, Rekanan 48 Bulan Penjara, Akibat Korupsi

Next Post
Mantan Kakan BPBD Sibolga Divonis 4,5 Tahun Penjara, Rekanan 48 Bulan Penjara, Akibat Korupsi

Mantan Kakan BPBD Sibolga Divonis 4,5 Tahun Penjara, Rekanan 48 Bulan Penjara, Akibat Korupsi

Discussion about this post

BERITA TERBARU

35 Ribu Kaki Menghentak Stabat, Zita Anjani dan Syah Afandin Kobarkan Semangat di Langkat Run Fest 2025

35 Ribu Kaki Menghentak Stabat, Zita Anjani dan Syah Afandin Kobarkan Semangat di Langkat Run Fest 2025

05/10/2025 22:17
Buron Narkoba Fajar “Vera” Ditangkap: Jaringan Gelap di Agam Tercium, Bandar Besar Kabur

Buron Narkoba Fajar “Vera” Ditangkap: Jaringan Gelap di Agam Tercium, Bandar Besar Kabur

05/10/2025 20:01
Dua Kursi, Dua Gaji: Wajah Gelap ASN P3K di Langkat

Dua Kursi, Dua Gaji: Wajah Gelap ASN P3K di Langkat

05/10/2025 19:46
Musdes Awoni: Anggaran Perangkat Desa Melonjak, Warga Bertanya-tanya Ditengah Janji Pembangunan

Musdes Awoni: Anggaran Perangkat Desa Melonjak, Warga Bertanya-tanya Ditengah Janji Pembangunan

05/10/2025 10:31

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,494)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (583)
  • HUKUM (1,006)
  • INSFRASTRUKTUR (290)
  • INTERNASIONAL (518)
  • KRIMINAL (433)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (703)
  • OLAHRAGA (632)
  • OPINI (37)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,236)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (497)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,993)
  • UMUM (622)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com