Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Dua Kali Gagal Mediasi, Kasus Pengeroyokan Mantan Kades di Nias Selatan Berlanjut ke Jalur Hukum

Editor: Misno

30/07/2025 08:58
in DAERAH
0
Dua Kali Gagal Mediasi, Kasus Pengeroyokan Mantan Kades di Nias Selatan Berlanjut ke Jalur Hukum

Dua Kali Gagal Mediasi, Kasus Pengeroyokan Mantan Kades di Nias Selatan Berlanjut ke Jalur Hukum

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, NIAS SELATAN – Upaya mediasi kasus dugaan pengeroyokan terhadap Tahoaro Tafonao (40) oleh dua terlapor, yakni mantan Kepala Desa Harefa Orahua, Faedozatulo Tafonao alias Ama Sopi (48) dan Mazatulo alias Ama Erlan (27), kembali menemui jalan buntu. Mediasi yang difasilitasi Polsek Gomo pada Senin (28/7/2025) berakhir tanpa kesepakatan karena terlapor menolak konsekuensi perdamaian.

Akibatnya, kasus ini dipastikan akan kembali dilanjutkan ke proses hukum.

Hal itu disampaikan Agustinus Zebua dari KOMNAS LP-KPK (Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) setelah melakukan konfirmasi kepada penyidik Polsek Gomo, Iptu Elohansen Sarlin Marbun, SH.

Baca juga  Rutan Pemalang All Out Perangi Narkoba, Siap Luncurkan Program Rehabilitasi Bersama BNNK Batang

“Laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan ini sesuai Pasal 170 ayat (1) subs Pasal 351 ayat (1) KUHP, yang terjadi pada Senin 30 Juni 2025 di Dusun III, Desa Umbu Idanotae. Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi, memanggil terlapor, bahkan dua kali menggelar mediasi, namun tidak ada titik temu,” ujar Elohansen.

Penyidik Polsek Gomo menjabarkan sejumlah langkah yang telah ditempuh, di antaranya:

  1. Pemeriksaan terhadap korban Tahoaro Tafonao alias Ama Lince.
  2. Pemeriksaan saksi-saksi: Sangoyao Tafonao alias Ama Yurima, Fasondata Bawamenewi alias Ama Feli, dan Piusman Tafonao alias Ama Wiman.
  3. Pemanggilan terlapor Ama Sopi dan Ama Erlan pada 6 Juli 2025, namun keduanya mangkir.
  4. Undangan mediasi pada 8 Juli 2025 yang juga tidak diindahkan terlapor.
  5. Pada 23 Juli 2025, penyidik akhirnya berhasil memeriksa kedua terlapor.
  6. Mediasi kedua pada 28 Juli kembali gagal karena terlapor menolak konsekuensi perdamaian.

Elohansen menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara bersama Satreskrim Polres Nias Selatan untuk menentukan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

Agustinus Zebua mendesak pihak kepolisian segera menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka.

“Kami khawatir para pelaku melarikan diri atau mengulangi perbuatannya. Informasi dari masyarakat menyebut salah satu pelaku, mantan Kades berinisial AS, dikenal arogan dan sering melakukan tindakan kekerasan,” tegas Agustinus.

Ia juga mengingatkan bahwa laporan korban telah masuk sejak 30 Juni lalu dan meminta agar proses hukum tidak berlarut-larut.

“Sprindik sudah kami terima. Kami harap dalam waktu dekat status tersangka segera ditetapkan. Bukti-bukti sudah cukup,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik Nias Selatan, mengingat salah satu pelaku adalah mantan kepala desa yang disebut-sebut kerap bertindak sewenang-wenang terhadap warga.

Reporter: Mareti Tafonao 

Post Views: 95
Tags: Gagal MediasiJalur HukumKasus PengeroyokanMantan KadesNias Selatan
Previous Post

Rutan Pemalang All Out Perangi Narkoba, Siap Luncurkan Program Rehabilitasi Bersama BNNK Batang

Next Post

Bus Rombongan Jemaah Umrah dari Jambi Kecelakaan di Muba, 4 Tewas-10 Luka

Next Post
Bus Rombongan Jemaah Umrah dari Jambi Kecelakaan di Muba, 4 Tewas-10 Luka

Bus Rombongan Jemaah Umrah dari Jambi Kecelakaan di Muba, 4 Tewas-10 Luka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Polsek Kuala Ringkus Pengguna Sabu, Satu Pelaku Kabur dalam Pengejaran

Polsek Kuala Ringkus Pengguna Sabu, Satu Pelaku Kabur dalam Pengejaran

30/07/2025 23:09
Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir PPATK, Bagaimana Nasib Saldonya?

Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir PPATK, Bagaimana Nasib Saldonya?

30/07/2025 23:02
Kapolres dan Kajari Labuhanbatu Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolres dan Kajari Labuhanbatu Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

30/07/2025 20:06
Bupati Maya: ULB Mitra Strategis Pemerintah Bangun SDM Unggul

Bupati Maya: ULB Mitra Strategis Pemerintah Bangun SDM Unggul

30/07/2025 20:01

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (20)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,285)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (548)
  • HUKUM (955)
  • INSFRASTRUKTUR (277)
  • INTERNASIONAL (483)
  • KRIMINAL (403)
  • KULINER (39)
  • NASIONAL (675)
  • OLAHRAGA (604)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,156)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (482)
  • RAGAM (163)
  • TRENDING (1,853)
  • UMUM (584)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com