Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa, LBH Medan Desak Kejati Sumut Jemput Paksa Bupati Langkat

Editor: Misno

22/05/2025 14:34
in HUKUM, TRENDING
0
Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa, LBH Medan Desak Kejati Sumut Jemput Paksa Bupati Langkat

Sidang perkara dugaan tipikor pada seleksi penerimaan PPPK Langkat, tahun 2023 di PN Medan (dok LBH Medan)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, MEDAN – Sidang dugaan korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat tahun 2023 terus bergulir di Pengadilan Negeri Medan. Hingga kini, sebanyak 41 orang saksi telah diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdiri dari guru, kepala sekolah, hingga keluarga terdakwa.

Namun, dari puluhan saksi tersebut, satu nama penting belum juga muncul di ruang sidang: Bupati Langkat. Meski telah dua kali dipanggil secara patut oleh JPU, sang Bupati mangkir tanpa alasan jelas.

Padahal, kehadiran Bupati Langkat dinilai krusial. Ia menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati pada saat pengumuman hasil seleksi PPPK yang memicu polemik. Ratusan guru honorer yang meraih nilai tinggi dan melewati ambang batas justru dinyatakan tidak lulus. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik atas dugaan permainan dalam seleksi tersebut.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, selaku kuasa hukum ratusan guru yang merasa dirugikan, menilai ketidakhadiran Bupati merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum dan merusak citra penegakan keadilan.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut dan JPU untuk segera menjemput paksa Bupati Langkat. Ini penting demi penegakan hukum dan keadilan bagi para guru yang menjadi korban,” tegas Irvan Saputra SH MH, perwakilan LBH Medan, Kamis (22/5/2025).

Irvan mengingatkan bahwa dasar hukum untuk melakukan penjemputan paksa telah diatur dalam Pasal 112 ayat (2) KUHAP. Bahkan, saksi yang tidak memenuhi panggilan dapat dijerat pidana sesuai Pasal 224 KUHP.

Baca juga  Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Desa Awoni Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

Lebih jauh, LBH Medan menilai kasus korupsi dalam seleksi PPPK ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang mencederai semangat keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, UU Tipikor, Deklarasi Universal HAM (DUHAM), dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

“Ini mencoreng dunia pendidikan dan mempermalukan birokrasi di Kabupaten Langkat. Seharusnya, Bupati menunjukkan sikap kooperatif dan menjadi contoh taat hukum bagi jajarannya,” tutup Irvan.

Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa semua warga negara, tanpa terkecuali, tunduk pada hukum.*(Hendra)

Post Views: 527
Tags: Bupati LangkatDua Kali MangkirJemput PaksaKejati SumutLBH Medan DesakPanggilan Jaksa
Previous Post

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Desa Awoni Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

Next Post

Bupati Langkat Dukung Penuh Jumbara PMR Sumut 2025: Momentum Emas Pembinaan Generasi Muda

Next Post
Bupati Langkat Dukung Penuh Jumbara PMR Sumut 2025: Momentum Emas Pembinaan Generasi Muda

Bupati Langkat Dukung Penuh Jumbara PMR Sumut 2025: Momentum Emas Pembinaan Generasi Muda

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Hamas Ingin Perlucutan Senjata dalam Rencana Damai Trump Diubah

Hamas Ingin Perlucutan Senjata dalam Rencana Damai Trump Diubah

01/10/2025 20:50
Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Terbakar

Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Terbakar

01/10/2025 20:37
Foto Bobby Diseret ke Ruang Sidang, Kasus Korupsi Jalan Rp 231,8 Miliar di Sumut Kian Panas

Foto Bobby Diseret ke Ruang Sidang, Kasus Korupsi Jalan Rp 231,8 Miliar di Sumut Kian Panas

01/10/2025 20:04
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN Besok

DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN Besok

01/10/2025 18:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,486)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (580)
  • HUKUM (1,005)
  • INSFRASTRUKTUR (290)
  • INTERNASIONAL (516)
  • KRIMINAL (432)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (702)
  • OLAHRAGA (631)
  • OPINI (36)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,231)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (497)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,984)
  • UMUM (621)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com