INformasinasional.com, Jakarta — Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengguncang panggung kekuasaan daerah. Dalam satu hari, dua kepala daerah, Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Senin, 19 Januari 2026. Aroma busuk dugaan fee proyek dan dana CSR menyeruak dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, buru-buru angkat bicara. Nada pernyataannya datar, tapi sarat pesan politik, partainya memilih berdiri dibalik asas klasik praduga tak bersalah.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Saat ini kami menunggu hasil pemeriksaan resmi,” kata Sudaryono, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan, Gerindra menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Tidak ada pembelaan, tidak pula penghakiman dini. Namun, ia mengingatkan publik agar tidak tergesa menarik kesimpulan.
“Setiap warga negara sama di mata hukum. KPK kami harapkan bekerja profesional, transparan, dan sesuai aturan,” katanya.
Pernyataan itu muncul ditengah sorotan tajam publik terhadap elite politik yang kembali terseret pusaran korupsi. Sudaryono menambahkan, Gerindra mengklaim tetap berada dibarisan pendukung pemberantasan korupsi.
“Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum demi menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum,” katanya.
Soal dampak politik di daerah, Gerindra memilih sikap menunggu. Langkah organisasi, kata Sudaryono, baru akan ditentukan setelah fakta hukum dibuka terang oleh KPK.
“Kami akan bersikap kooperatif dan menunggu perkembangan resmi,” tuturnya.

Sementara itu, KPK memastikan Bupati Pati Sudewo termasuk pihak yang diamankan dalam OTT di Jawa Tengah.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan adalah saudara SDW (Sudewo),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tak berhenti di Pati, KPK juga menggelar operasi senyap di Kota Madiun, Jawa Timur, pada hari yang sama. Dalam OTT tersebut, 15 orang diamankan, sembilan diantaranya langsung digelandang ke Jakarta, termasuk Wali Kota Madiun.

“Penyidik mengamankan total 15 orang. Sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.
Penyidik turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti awal. KPK menduga kuat transaksi haram itu berkaitan dengan fee proyek dan pengelolaan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Dua OTT dalam sehari menjadi sinyal keras: praktik rente di daerah belum padam. Dan sekali lagi, kepala daerah, yang semestinya menjadi wajah pelayanan publik, justru terseret dalam pusaran transaksi gelap kekuasaan.(Misn’t)






Discussion about this post