INformasinasional.com-SOLOK Tim Satresnarkoba Polres Solok kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, dua pria diamankan di kawasan Aia Angek Jorong Bukik Kili, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis shabu.
Identitas Tersangka
Dua pria yang diamankan adalah:
- Iqbal Sy’Abandi (25), warga Batuang Taba, Kota Padang, yang saat ini tidak memiliki pekerjaan.
- Indra Efendi (21), warga Batuang Taba, Kota Padang, yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Aia Angek. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Sonic berwarna hitam-merah.
Saat dihentikan, salah satu tersangka, Indra Efendi, terlihat membuang sebuah barang dari genggaman tangannya. Petugas langsung melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh warga sekitar. Barang yang dibuang Indra ternyata sebuah kotak rokok merek HD Bold. Saat dibuka, di dalamnya terdapat dua paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik klip bening.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain, antara lain:
- 1 unit handphone Vivo warna hitam.
- 1 unit sepeda motor Honda Sonic BA-6318-AAB.
- Uang tunai sebesar Rp 130.000.
Proses Hukum Berlanjut
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Solok untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Solok mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. “Kami akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Solok demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
(Laporan: Yudistira)