INformasinasional.com – LANGKAT.
Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng nama Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Meski sejumlah pejabat dan bupati sebelumnya telah terjerat kasus korupsi, perilaku serupa tampaknya masih mengakar, khususnya di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat.
Terbaru, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sudah menerima laporan masyarakat tentang dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mobiler (meja dan kursi) senilai Rp 26 miliar dan Rp 21 miliar untuk keperluan sekolah-sekolah di Langkat pada tahun anggaran 2024-2025.
Informasi yang dihimpun pada Selasa (29/4/2025) menyebutkan, tim penyidik Kejati Sumut telah memulai langkah awal penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. Penelusuran proyek mobiler ini dimulai sejak Senin (28/4/2025), berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP Langkat yang mencatat nilai anggaran tersebut.
[irp posts=”39698″ ]
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporan sudah masuk dan saat ini sedang ditelaah oleh tim,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).
Namun, saat ditanya apakah Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik Langkat, Gembira Ginting, sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, Adre enggan memberikan kepastian. “Saat ini belum dapat dipastikan apakah yang bersangkutan sudah dipanggil,” katanya.
Adre menegaskan, Kejati Sumut berkomitmen untuk tidak tinggal diam dalam setiap dugaan penyelewengan dana negara dan akan menindaklanjuti laporan tersebut hingga tuntas.
Di sisi lain, Plt Kadisdik Langkat, Gembira Ginting, membantah keterlibatannya dalam proyek pengadaan mebel tersebut.
“Saya belum pernah dipanggil, dan saya tidak terkait dengan pengadaan mobiler itu,” tegasnya kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Gembira menjelaskan, pengadaan mobiler sudah diproses sejak Februari 2025, sedangkan dirinya baru dilantik sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat pada 17 Maret 2025.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan publik menanti keseriusan Kejati Sumut dalam membongkar dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.
DPRD Turun ke Sekolah-Sekolah
Adanya dugaan korupsi mobiler, sejumlah anggota DPRD Langkat telah melakukan peninjauan langsung kebeberapa sekolah-sekolah di kabupaten Langkat untuk melakukan cek and ricek tentang pengadaan mobiler dimaksud yang telah didistribusikan. Diantaranya Dony Setha dari Fraksi Partai Gerindra.(MisnoAdi)