INformasinasional.com, BULUKUMBA – Dugaan penggelapan dana desa di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, akhirnya mencuat ke permukaan dengan nilai yang diperkirakan tidak kecil.
Bukan hanya dana insentif kader Posyandu yang diduga hilang, tetapi juga sejumlah alokasi anggaran lain dalam APBDesa 2025 yang kini menjadi sorotan.
Kasus ini pun memicu desakan agar Inspektorat Kabupaten Bulukumba segera turun tangan.
Pada Kamis (5/3/2026), tim Inspektorat resmi mendatangi Kantor Desa Bulolohe untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan keterangan dari para kader desa yang mengaku belum menerima insentif mereka sejak Oktober 2025.
Pemeriksaan tersebut menjadi langkah awal untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan keuangan desa yang diduga melibatkan oknum bendahara desa.
Kepala Desa Bulolohe, Abd. Rasyid Nain, mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan dana tidak hanya menyangkut insentif kader Posyandu.
Berdasarkan penelusuran awal pemerintah desa, sejumlah elemen lain juga diduga terdampak.
“Bukan hanya dana insentif kader Posyandu yang diduga digelapkan oleh oknum bendahara. Termasuk juga insentif RT, RW/RK, guru mengaji, bahkan dana APBDes tahun 2025,” kata Abd Rasyid kepada media ini, Kamis (5/3/2026).
Ia memperkirakan total dana yang diduga bermasalah bisa mencapai lebih dari Rp200 juta.
Menurutnya, pemerintah desa telah lebih dulu melakukan penelusuran internal melalui pemeriksaan rekening koran transaksi bendahara desa. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah transaksi yang dinilai tidak wajar.
“Kami sudah cek rekening korannya. Dari print out rekening koran desa diketahui ada 21 kali transaksi pada tahun 2025 yang diduga mengarah ke rekening pribadi istrinya,” jelas Abd. Rasyid.
Temuan itu kemudian dilaporkan secara resmi kepada Inspektorat Kabupaten Bulukumba untuk dilakukan audit dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada hari yang sama, pemerintah desa mengumpulkan para kader yang mengaku belum menerima insentif sejak Oktober 2025.
Mereka diminta memberikan keterangan kepada tim pemeriksa dari Inspektorat.
“Pemerintah desa mengumpulkan seluruh kader desa yang belum menerima insentif sejak Oktober 2025 untuk dimintai keterangan oleh tim Inspektorat,” ujar Andi Rasyid.
Irban II Inspektorat Bulukumba, Andi Herdi, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan saat ini masih berada pada tahap awal.
“Hari ini tim Inspektorat melakukan pemeriksaan untuk pengambilan data awal sekaligus keterangan dari para kader desa yang belum menerima insentif,” kata Andi Herdi.
Bendahara Desa Tak Dapat Dihubungi
Dalam proses pemeriksaan tersebut, pihak Inspektorat sebenarnya juga mengharapkan kehadiran bendahara desa yang diduga terlibat dalam kasus tersebut untuk memberikan klarifikasi.
Namun hingga pemeriksaan berlangsung, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
“Seharusnya hari ini bendahara yang bersangkutan juga hadir untuk memberikan klarifikasi. Tetapi informasinya yang bersangkutan tidak bisa dihubungi dan sedang tidak berada di rumahnya,” jelas Andi Herdi.
Hal serupa juga dibenarkan oleh Kepala Desa Bulolohe.
“Sampai saat ini kami berharap yang bersangkutan bisa datang memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan hal tersebut. Hanya saja saat ini yang bersangkutan sudah tidak diketahui keberadaannya,” kata Rasyid.
Situasi ini menimbulkan kekecewaan dikalangan kader desa yang hingga kini belum menerima hak mereka. Salah seorang kader bahkan mengancam akan membawa kasus tersebut keranah hukum jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat.
“Kalau tidak ada solusi dalam waktu dekat, kami akan laporkan hal ini ke Tipikor Polres Bulukumba,” kata salah satu kader desa.
Saat ini, proses audit oleh Inspektorat Kabupaten Bulukumba masih berlangsung untuk memastikan aliran dana serta menghitung potensi kerugian yang mungkin terjadi dalam kasus tersebut.
Kasus ini pun menjadi ujian serius bagi tata kelola keuangan desa. Masyarakat berharap proses audit dilakukan secara transparan agar kebenaran segera terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Reporter: Sapriaris






Discussion about this post