INformasinasional.com, Nias Selatan – Desas-desus soal dugaan penyelewengan dana desa Balohao, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, akhirnya terbantahkan. Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Balohao, Daniel Buulolo, angkat suara keras: “Tidak ada dana desa yang diselewengkan, semua sesuai aturan dan hasil musyawarah!”
Isu liar soal pembangunan jalan desa yang disebut tak sesuai anggaran sempat menyeruak. Namun Daniel Buulolo membantah tegas. Menurutnya, proyek jalan desa yang menjadi prioritas pengelolaan dana desa periode 2020–2022 sudah terlaksana sesuai juknis, musyawarah masyarakat, dan kesepakatan antara BPD dan pemerintah desa.
“Jalan Desa itu nyata, air bersih, BLT, Honor Perangkat Desa, Lembaga BPD, Kepala Dusun rabat beton sudah dibangun dan bisa dinikamati warga. Tidak ada penyelewengan oleh pemerintahan desa Balohao mencapai 3 M. Semua pekerjaan lain juga rampung sesuai jadwal dan anggaran,” ujar Daniel Buulolo melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/10/2025).
Tak hanya itu, beberapa item pembangunan fisik lainnya disebut berjalan transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi. Laporan keuangan dan realisasi pekerjaan pun, menurut BPD, selalu melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Berikut Uraian Dana Desa (DD)
1. Dana Desa (DD) Tahun Anggaran TA 2020 Rp778.940.000.000
2. Dana Desa (DD) Tahun Anggaran TA 2021 Rp1.076.447.000
3. Dana Desa (DD) Tahun Anggaran TA 2022 Rp741. 395.000.000
Maka jumlah keseluruhan dalam 3 Tahun 2020-2022 Rp2. 596.782 M.
Beberapa tokoh masyarakat dan Wanita setempat yang enggan disebut namanya menguatkan pernyataan Daniel. Ia menilai, sejak 2020, 2021, 2022, setiap tahun selalu ada pembangunan nyata di Balohao. “Kalau ada yang mengatakan dana desa tidak jelas, itu keliru. Fakta di lapangan menunjukkan setiap tahun ada pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat,” katanya.
Meski demikian, Daniel tidak menutup ruang kritik. Ia bahkan menitip pesan kepada aparat pengawas untuk melakukan audit terbuka. “Kami siap diaudit kapan saja. Kalau ada temuan, saya, Daniel Buulolo, mantan anggota BPD Balohao dan aktif dan juga Sebagai Wakil ketua BPD siap bertanggung jawab penuh,” katanya lagi.
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan pun diharapkan terus memperkuat pengawasan agar dana desa benar-benar digunakan untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Mareti Tafonao
Discussion about this post