Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Eks Pj Walkot Pekanbaru Risnandar-Sekda Indra Pomi Didakwa Terima Duit Miliaran

Editor: Misno

29/04/2025 17:08
in DAERAH
0
Eks Pj Walkot Pekanbaru Risnandar-Sekda Indra Pomi Didakwa Terima Duit Miliaran

Foto: Risnandar cs saat menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Pekanbaru (Dok. Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-PEKANBARU. Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa bersama mantan Sekda Indra Pomi Nasution dan mantan Plt Kabag Umum Novin menjalani sidang perdana di PN Tipikor Pekanbaru. Ketiganya didakwa menerima uang miliaran.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK hari ini. Risnandar dan Indra Pomi hadir langsung di ruang sidang pakai kemeja batik, sedangkan Novin hadir pakai kemeja putih.

Mereka didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama memotong anggaran Pemko senilai total Rp 8,9 miliar. Pemotongan dana itu disampaikan langsung JPU KPK Volmer Simanjuntak saat membacakan dakwaan.

Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota melakukan korupsi dengan memotong dan menerima uang secara tidak sah dari pencairan Ganti Uang Persediaan (GU). Termasuk Tambahan Uang Persediaan (TU) yang bersumber dari APBD/APBD Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024.

“Total uang yang diduga dipotong dan diterima mencapai Rp 8.959.095.000,” kata Meyer dalam dakwaan yang dibacakan.

Bahkan dari Rp 8,9 miliar lebih, Risnandar Mahiwa menerima uang Rp2,9 miliar lebih. Sementara terdakwa Indra Pomi Nasution menerima uang Rp2,4 miliar lebih dan Novin menerima Rp 2 miliar lebih.

Selain itu, Nugroho Dwi Putranto alias Untung yang merupakan ajudan Risnandar, ternyata diketahui juga menerima aliran dana. Nilainya mencapai Rp 1,6 miliar.

Baca juga  Kalapas Cipinang Tinjau Layanan Kunjungan Gratis

Diketahui, Risnandar Mahiwa terjaring OTT KPK pada 2 Desember 2024 lalu. Selain itu, ada juga Sekdako Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Novin yang belakangan juga ditetapkan sebagai tersangka.(dtc)

Post Views: 66
Tags: ott kpkpj wali kota pekanbarupn tipikor pekanbarurisnandar mahiwasidang dakwaanterjaring ott
Previous Post

Kalapas Cipinang Tinjau Layanan Kunjungan Gratis

Next Post

Hasil Akhir Seleksi Kabiro Umum dan Kabiro PBJ Sumut Diumumkan, 3 di Antaranya Eks Anak Buah Bobby Nasution dari Pemko Medan

Next Post
Hasil Akhir Seleksi Kabiro Umum dan Kabiro PBJ Sumut Diumumkan, 3 di Antaranya Eks Anak Buah Bobby Nasution dari Pemko Medan

Hasil Akhir Seleksi Kabiro Umum dan Kabiro PBJ Sumut Diumumkan, 3 di Antaranya Eks Anak Buah Bobby Nasution dari Pemko Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

17/08/2025 19:43
Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

17/08/2025 18:37
Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

17/08/2025 17:05

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,354)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,880)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com