INformasinasional.com-LANGKAT. Setelah melalui serangkaian proses, empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa (19/11/2024). Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Langkat yang berlangsung khidmat, dipandu Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati, SH, MH.
Keempat pimpinan tersebut adalah Sribana Perangin Angin, SE (Partai Golkar) sebagai Ketua DPRD Langkat, serta H. Ajai Ismail, SE (Partai Nasdem), Ir. Antoni (PAN), dan Romelta Ginting, SE (PDI Perjuangan) sebagai Wakil Ketua DPRD Langkat. Pelantikan mereka berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/728/KPTS/2024 yang diterbitkan pada 8 November 2024.
Pesan Amanah dan Harapan Pimpinan Baru
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan menegaskan pentingnya kerja sama dalam menjalankan amanah rakyat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dan dukungan semua pihak. Saya harap seluruh anggota dewan dapat bekerja sama dan peka terhadap aspirasi masyarakat,” ujar Sribana.
[irp posts=”34078″ ]
Senada, Pj. Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, menyampaikan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik. Faisal optimis mereka akan mampu memimpin DPRD dengan baik, mendorong kinerja optimal, dan bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Dengan pengalaman yang dimiliki, saya yakin para pimpinan DPRD mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta mendukung pembangunan di Kabupaten Langkat,” ungkap Faisal.
Prosesi Pelantikan dan Kehadiran Undangan
Acara pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah/janji yang disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat, rohaniwan dari Kemenag Langkat, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara.
Rapat paripurna ini turut dihadiri anggota DPRD Langkat, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala SKPD, para camat, serta undangan lainnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan DPRD Langkat dapat segera melaksanakan tugas legislatifnya, memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan memperkokoh kemitraan dengan pemerintah daerah demi pembangunan yang berkelanjutan.
(Misnoadi)