INformasinasional.com-NIAS SELATAN. Foboosi Laia warga Desa Tuho’owo, Kecamatan Hilimogai, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, selaku korban pengeroyokan hingga babak belur, dan mengalami luka kepala dibagian pelipis mata. Pengeroyokan itu diduga dilakukan oleh pelaku berinisial UG dan MG serta beberapa oknum lainnya. Korbanpun membuat laporan polisi di Polsek Lolowau, meminta kepastian hukum di NKRI.
Korban mengatakan, peristiwa penganiayaan secara bersama yang dilakukan oleh para pelaku terjadi pada Jumat tanggal 9 Februari 2024 sekira pukul 17.00 WIB, tepatnya di rumah milik Kepala Desa Tuho’owo.
“Saat itu, saya sedang istrahat dari pekerjaan perbaikan pipa air di rumah milik kepala desa Tuho’owo. Namun, pelaku (terlapor) bernisial UG mengeluarkan sepeda motor miliknya dan menggeber motor. Kepala Desa merasa terusik dan menegur UG. Namun, UG tidak terima untuk ditegur sehingga memaki kepala desa,” kata korban kepada Wartawan, Minggu (11/2/2024).
Dikatakannya, saat itu terjadi cekcok mulut, sehingga saya berusaha melerai dan memisahkan mereka.
[irp posts=”21758″ ]
“Pelaku UG memukul saya dan dilanjutkan oleh MG sehingga saya jatuh dilantai. Namun, saya bersyukur kepada Saloni Halawa telah menolong saya dengan mengangkat serta membawa saya kedalam rumah Kepala Desa,” katanya.
Dampak dari penganiayaan bersama-sama itu, korban mengalami luka serius disekujur tubuhnya.
Atas kejadian yang dialaminya, korban telah dilaporkan ke Polsek Lolowau dengan nomor laporan : STTLP/7/II/2024/SPKT/Polsek Lolowau/Polres Nias Selatan/Polda Sumatera Utara dan diterima langsung oleh Bripka Yosua Noverius Simanjuntak pada hari 10 Februari 2024 sekira pukul 14:15 WIB.
Atas laporan tersebut ianya meminta pihak kepolisian dengan segera mengusut tuntas permasalahan itu dan diproses sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku.
Selain oknum pelaku yang ia laporkan dan masih ada yang lain terduga pelaku yakni inisial YN, IJN, EG, HB, YB, RN, YB, FB dan DB.
“Saya yakin hukum akan di tegakkan. Untuk itu, saya berharap agar pihak yang berwajib dalam hal ini pihak kepolisian agar secepatnya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku ini agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatan di mata hukum,” pintanya.
Kapolsek Lolowau AKP Adolf M Purba SH saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya hingga saat ini belum ada tanggapan.
(Mareti Tafona’o)