Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

FGD Pidmil Kejati Sumut Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergitas Penanganan Perkara Koneksitas

Editor: Zahendra

02/11/2024 00:40
in UMUM
0
FGD Pidmil Kejati Sumut Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergitas Penanganan Perkara Koneksitas

Moderator Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A. Tarigan, SH,MH (kanan) memaparkan tugas dan fungsi Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Four Point by Sheraton Medan, Kamis (31/10/2024). (red)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergitas penanganan perkara koneksitas di wilayah hukum Kejati Sumut.

“Harapan kita, kiranya FGD ini dapat membuka wawasan dan menyamakan persepsi dalam sinergitas yang lebih baik antara Ankum, Papera serta Aparat Penegak Hukum dalam menegakkan keadilan secara profesional dan transparan sehingga penanganan perkara koneksitas dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku,” ungkap Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumut Rudy Irmawan, SH, MH mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto, SH,MH dalam sambutannya di Hotel Four Point by Sheraton Medan, Kamis (31/10/2024).

Kegiatan yang mengangkat tema “Sinergitas Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum), Perwira Penyerah Perkara (Papera) dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Dalam Penanganan Perkara Koneksitas” itu dihadirid dan menjadi peserta yang ikut FGD adalah Aspidmil Kejati Sumut Kol.Chk Makmur Surbakti, SH,MH, Ketua Panitia Rali Dayan Pasaribu, SE,MH, para Kasi Pidsus dari Kejari yang ada diwilayah hukum Kejati Sumut, peserta dari Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan Pengadilan Militer I-02 Medan serta dari POMDAM I/BB. Kegiatan FGD Pidmil Kejati Sumut.

Baca juga  Pj Bupati Langkat Minta DPRD Respons Cepat Aduan Masyarakat

Tahun 2019 lalu, disebutkan Rudy Irmawan, Kejati Sumut menangani satu perkara konektitas dugaan tindak pidana korupsi eradikasi lahan perkebunan PT PSU dengan kerugian negara mencapai Rp50,4 Miliar dan 3 terdakwa dalam perkara ini sedang dalam proses hukum di tingkat kasasi.

Pada kegiatan tersebut, Kejati Sumut menghadirkan narasumber Brigjen TNI (Purn) Dr.Murod,SH.,MH dan Kolonel Kum Niarti,SH.,MH dari Pengadilan Militer Tinggi 1 Medan serta Moderator Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A. Tarigan, SH,MH.

Dalam materinya, Dr.Murod,SH,MH membawakan materi tentang mekanisme dan kewenangan dalam proses penyelesaian perkara pidana koneksitas menekankan bahwa koneksitas menjadi jalan tengah antara peradilan umum dan peradilan militer.

“Petunjuk teknis pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan dalam penanganan perkara koneksitas sampai hari ini masih belum disahkan. Diharapkan dengan adanya FGD ini, Juknis penanganan perkara koneksitas ini bisa segera disahkan agar mekanisme penanganan perkara koneksitas ini bisa berjalan sesuai harapan,” paparnya.

Sementara Kolonel Kum Niarti,SH,MH dari Pengadilan Militer Tinggi 1 Medan memaparkan pola penanganan perkara koneksitas yang sudah berjalan selama ini. Sinergitas adalah aktivitas yang dijalankan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan yang cepat, maksimal dan tepat.

Pada sesi tanya jawab, Moderator Yos A Tarigan memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan seputar materi dari kedua narasumber. Diakhir kegiatan, peserta foto bersama narasumber, moderator dan lainnya.

(Hendra)

Post Views: 171
Tags: #kolaborasiKejati SumutpidmilSinergitasTNI
Previous Post

Pj Bupati Langkat Minta DPRD Respons Cepat Aduan Masyarakat

Next Post

SLCN Sumut oleh BMKG Berlangsung di Langkat

Next Post
SLCN Sumut oleh BMKG Berlangsung di Langkat

SLCN Sumut oleh BMKG Berlangsung di Langkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

17/08/2025 19:43
Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

17/08/2025 18:37
Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

17/08/2025 17:05

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,354)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,880)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com