Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

FK3I Sumut Himbau Pasar Minyak Sawit Tolak CPO PT Serdang Hulu

Editor: Misno

20/07/2024 07:01
in EKONOMI, TRENDING
0
FK3I Sumut Himbau Pasar Minyak Sawit Tolak CPO PT Serdang Hulu

FK3I Sumut, Harianto Ginting

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN

Bukan tanpa alasan, tingkat deforestasi di indonesia cukup tinggi, khusus nya kabupaten langkat dan deliserdang, sementara Uni Eropa (UE) resmi memberlakukan Undang-Undang Anti-Deforestasi atau EU Deforestation Regulation per 16 Mei 2023. Regulasi ini bertujuan memastikan produk yang masuk pasar Uni Eropa berasal dari sumber yang legal dan tidak menyebabkan deforestasi.

Sementara berdasarkan data yang ada PT Serdang Hulu diduga menguasai Lahan dalam kawasan hutan tanpa izin di wilayah Kabupaten Deli Serdang seluas 826 hektar, sesuai berdasarkan lampiran SK Mentri KLHK No.1345/2022, yang jelas dan nyata tanpa izin, kerena HGU seluas 1.032 hektar milik PT Serdang Hulu sendiri berada di Kabupaten Langkat, tepatnya di desa Tanjung Gunung yang langsung berbatasab dengan Kabupaten Deli Serdang, Tahura dan tidak jauh dari TNGL, dan juga tumpang tindih dengan SK Perhutanan Sosial yang dikelola KTH Pulu Dagang seluas 444 hektar.

[irp posts=”28162″ ]

Menurut Koordinator Bidang Hukum FK3I Sumut Harianto Ginting, Sabtu (20/7/2024), dugaan isu deforestasi yang terjadi adalah bukti kegagalan penegak hukum khususnya Kepolisian dan Gakkum KLKH wilayah Sumatera Utara. sehingga kejahatan ini terjadi begitu lama dan tidak ada penindakan.

“Hal ini kami duga karena banyak oknum bermain mata bahkan terima setoran sehingga Deforestasi semangkin parah. Terlebih hal yang paling menyedihkan terjadinya pelanggaran HAM yang dialami masyarakat marginal,” katanya.

“Maka dengan hal ini kami dari FK3I Sumut meminta kepada Lembaga terkait seperti BPN, Polri, KLHK, Dirjen Pajak, Ombusdman RI, Komnas HAM RI untuk melakukan penindakan, terkhusus kementrian Perdagangan untuk menolak CPO dari hasil Deforestasi tersebut, kata Harianto Ginting, lagi.*(rel/HG)

Post Views: 615
Tags: CPOFK3I Sumut Himbau PasarMinyak SawitPT Serdang HuluTolak
Previous Post

Ada Apa Menkumham Monitoring Kawasan Nusakambangan ? Ini Jawabannya.

Next Post

Polisi Gelar Reka Ulang, 3 Tersangka Peragakan 57 Adegan Cara Membakar Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

Next Post
Polisi Gelar Reka Ulang, 3 Tersangka Peragakan 57 Adegan Cara Membakar Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

Polisi Gelar Reka Ulang, 3 Tersangka Peragakan 57 Adegan Cara Membakar Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kadis Perhubungan Langkat Terima Penghargaan dari Polres, Simbol Soliditas Forkopimda di HUT Bhayangkara ke-79

Kadis Perhubungan Langkat Terima Penghargaan dari Polres, Simbol Soliditas Forkopimda di HUT Bhayangkara ke-79

02/07/2025 17:56
Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Pasbar: Polri Komitmen Terus Berbenah untuk Masyarakat

Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Pasbar: Polri Komitmen Terus Berbenah untuk Masyarakat

02/07/2025 15:43
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Pasaman Barat Gelar Syukuran

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Pasaman Barat Gelar Syukuran

02/07/2025 14:14
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Pemkab Fokus Tuntaskan Kewajiban dan Program Prioritas

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Pemkab Fokus Tuntaskan Kewajiban dan Program Prioritas

02/07/2025 13:08

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,216)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (471)
  • KRIMINAL (387)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,128)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,803)
  • UMUM (572)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com