Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Forum Lalu Lintas Provinsi Sumut Sepakat Segera Tertibkan Pool Bus Tak Berizin

Editor: Misno

01/02/2024 10:46
in EKONOMI
0
Forum Lalu Lintas Provinsi Sumut Sepakat Segera Tertibkan Pool Bus Tak Berizin

rapat bersama dalam tindak lanjut penertiban pool bus tidak berizin di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Forum Lalu Lintas Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat bersama dalam tindak lanjut penertiban pool bus tidak berizin di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan, bertempat di Mako Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Rabu (31/1/2024) kemarin.

Rapat bersama itu dihadiri Kepala BPTD Kelas II Provinsi Sumut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut diwakili Kabid Angkutan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumut diwakili Kabid Penegakan Peraturan.

Kemudian, Kepala Bidang Angkutan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumut diwakili sekretaris, Kasat Lantas Polrestabes Medan dan Para Pejabat utama Ditlantas Polda Sumut.

Hasilnya, Pemko Medan akan melakukan penertiban pool bus tidak berizin yang ada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja berdasarkan Perwal Kota Medan Nomor 61 Tahun 2018. Dimana pada Kamis, 1 Februari 2024 Kadishub Kota Medan akan memberikan surat peringatan pertama dengan menghentikan pengoperasian pool bus paling lama 3 x 24 jam sejak surat peringatan pertama diterima

Baca juga  Minta Wilayahnya Keluar dari Hutan Register Warga Dari 7 Desa Unjuk Rasa di Pemkab Lamsel

Lalu, diagendakan pada Senin 5 Februari 2024 Kadishub Kota Medan akan memberikan surat peringatan kedua dengan menghentikan seluruh pengoperasian pool bus paling lama 3 x 24 jam sejak surat peringatan kedua diterima.

Selanjutnya, pada Senin 19 Februari 2024 tim akan melakukan penutupan permanen pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, mengatakan penutupan pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan kerena sudah menyalahi aturan dan tidak memiliki izin.

“Hasil rapat Forum Lalu Lintas Provinsi Sumut bersama dinas terkait Pemko Medan kita sepakat akan menertibkan semua pool bus yang tidak berizin dan menyalahi aturan,” tegas Muji Ediyanto dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Kamis (1/2/2024).

Muji mengaku, Ditlantas Polda Sumut bersama-sama forum lalu lintas dan angkutan jalan telah melakukan sidak dengan mendapati puluhan pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan izinnya bermasalah.

“Beberapa yang sudah kita cek, ada yang izinnya sudah mati, dan ada yang tidak miliki izin dan temuan itu terus ditindaklanjuti oleh dinas terkait di Pemko Medan,” pungkasnya.

REPORTER: SIREGAR 

Post Views: 452
Tags: forum lalulintas sumutjalan sisingamangaraja medanpenertibanpoolbus
Previous Post

Minta Wilayahnya Keluar dari Hutan Register Warga Dari 7 Desa Unjuk Rasa di Pemkab Lamsel

Next Post

Kejari Medan Selamatkan Aset Negara PT KAI Senilai Rp 16 Miliar Lebih

Next Post
Kejari Medan Selamatkan Aset Negara PT KAI Senilai Rp 16 Miliar Lebih

Kejari Medan Selamatkan Aset Negara PT KAI Senilai Rp 16 Miliar Lebih

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Capaian CKG Pasaman Barat 2025 Capai 83,11 Persen, Dinkes Terus Genjot Partisipasi Masyarakat

Capaian CKG Pasaman Barat 2025 Capai 83,11 Persen, Dinkes Terus Genjot Partisipasi Masyarakat

10/02/2026 10:42
464 Rumah Rusak Akibat Tanah Gerak di Tegal, 2.460 Warga Mengungsi

464 Rumah Rusak Akibat Tanah Gerak di Tegal, 2.460 Warga Mengungsi

10/02/2026 00:26
Tampang Terdakwa Tuntutan Mati yang Kabur Usai Sidang di PN Lubuk Pakam

Tampang Terdakwa Tuntutan Mati yang Kabur Usai Sidang di PN Lubuk Pakam

10/02/2026 00:16
Wabup Tiorita Hadiri Capping Day Akbid Langkat Angkatan XXIV

Wabup Tiorita Hadiri Capping Day Akbid Langkat Angkatan XXIV

09/02/2026 23:58

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (44)
  • AGRIBISNIS (57)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,871)
  • Desa Kita (17)
  • EKONOMI (629)
  • HUKUM (1,075)
  • INSFRASTRUKTUR (370)
  • INTERNASIONAL (553)
  • KRIMINAL (466)
  • KULINER (45)
  • NASIONAL (765)
  • OLAHRAGA (665)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,403)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (524)
  • RAGAM (186)
  • TRENDING (2,224)
  • UMUM (675)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com