INformasinasional.com, LABUHANBATU – Komitmen Polres Labuhanbatu untuk menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba melakukan razia mendadak di salah satu tempat hiburan malam (THM) yang kerap menjadi sorotan publik, Star High KTV Karaoke, di Jalan Mayor M. Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (10/8/2025) dini hari.
Razia yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri itu dimulai sekitar pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB. Dengan kekuatan penuh, tim menyisir setiap sudut lokasi, mulai dari area lobi hingga ruang-ruang karaoke. Tidak hanya itu, para pengunjung yang berada di lokasi juga diperiksa satu per satu, termasuk enam orang yang diwajibkan menjalani tes urine di tempat.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt. Kasi Humas Iptu Arwin, Senin (11/8/2025) di Mapolres Rantauprapat, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah tempat hiburan malam menjadi sarang peredaran narkotika.
“Kami akan terus melakukan razia secara rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan wilayah hukum Polres Labuhanbatu bersih dari narkoba,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan di Star High KTV menunjukkan enam pengunjung yang dites urine seluruhnya negatif narkotika. Begitu juga saat penggeledahan ruangan karaoke, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. Meski demikian, keberadaan THM yang beroperasi hingga lewat tengah malam tetap menjadi atensi aparat penegak hukum.
Kegiatan razia ini sekaligus menjadi pesan keras kepada para pelaku usaha hiburan malam dan masyarakat bahwa Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika, di manapun dan kapanpun.
Laporan: Fajar DH