INformasinasional.com, Medan – Suasana Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara pada Selasa, 16 September 2025, terasa penuh keseriusan. Para perwakilan partai politik hadir dalam rapat koordinasi mengenai Penggantian Antarwaktu (PAW) dan diskusi teknis Pemilu, sebuah forum yang digelar untuk memastikan kesinambungan demokrasi pasca Pemilu Serentak 2024.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Utara ikut mengambil bagian dalam pertemuan ini. Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut, Bobby Octavianus Zulkarnain, bersama Hilmy dari Media Indonesia Raya (MIRA), tampak menghadiri rapat yang merujuk pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 dan pembaruannya, PKPU Nomor 6 Tahun 2019. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat KPU RI tertanggal 26 Juni 2025 terkait pelaksanaan kegiatan pasca pemilu dan pemilihan.
Di hadapan peserta, Bobby menekankan pentingnya forum koordinasi tersebut sebagai instrumen menjaga marwah demokrasi.
“Rapat koordinasi ini penting untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai aturan. Gerindra Sumut siap mendukung setiap langkah yang memperkuat transparansi dan profesionalitas penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.
Kehadiran Gerindra Sumut di forum ini sekaligus menandai komitmen partai dalam mengawal proses politik yang jujur, adil, dan terbuka. Dalam catatan Bobby, upaya tersebut bukan sekadar memenuhi regulasi, melainkan bagian dari ikhtiar memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Dengan begitu, partai berlambang kepala garuda ini berharap penyelenggaraan Pemilu di Sumatera Utara, maupun di tingkat nasional, dapat terus terjaga integritasnya.(Misno)