INformasinasional.com | Bulukumba – Pemerintah Kabupaten Bulukumba tengah mempersiapkan layanan panggilan darurat 112 yang bisa diakses gratis selama 24 jam.
Layanan ini akan memudahkan masyarakat melaporkan keadaan gawat darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan, hingga kondisi medis darurat.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Bulukumba, Asdar A. Bennu, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan pengoperasian Call Center 112, baik dari aspek regulasi, pembentukan tim, hingga penyediaan sarana dan prasarana.“Untuk ruang call center, kami menggunakan posko PSC lantai 2 yang sudah ada,” ujar Asdar, Jumat (12/9/2025).
Verifikasi Kesiapan oleh Kemenkomdigi
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) ikut melakukan verifikasi kesiapan layanan 112 secara virtual.
Dalam kesempatan itu, Asdar memastikan bahwa layanan kegawatdaruratan ini akan resmi beroperasi tahun ini. Rencananya, Call Center 112 akan diluncurkan pada rangkaian Festival Pinisi yang digelar Oktober mendatang.
Libatkan Lintas OPD
Layanan darurat 112 akan melibatkan banyak instansi. Selain Dinas Kominfo, tim juga mencakup BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga Dinas Perhubungan.
Agung menjelaskan, nomor 112 ini sepenuhnya akan dikelola oleh Pemkab Bulukumba. Para operator atau call taker akan mengikuti bimbingan teknis sebelum resmi bertugas.
“Sejumlah tahapan masih perlu diselesaikan, termasuk koordinasi dengan instansi vertikal, penyusunan SOP, hingga penetapan Peraturan Bupati tentang penyelenggaraan layanan 112,” kata Agung.
Gratis untuk Semua Operator
Panggilan ke nomor 112 bisa dilakukan dari semua operator tanpa dikenakan biaya.
Laporan masyarakat akan diterima oleh call taker, lalu diteruskan ke petugas pengarah dan dihubungkan langsung ke instansi terkait sesuai jenis kegawatdaruratannya.
Dengan adanya layanan ini, Pemkab Bulukumba berharap masyarakat bisa lebih cepat mendapatkan pertolongan dalam kondisi darurat.
Reporter: Sapriaris