Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Labuhan Deli Digerebek Polisi

31/08/2023 22:52
in PERISTIWA, TRENDING
0
Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Labuhan Deli Digerebek Polisi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun saat memberikan keterangannya di TKP. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Subdit IV/Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Jalan Serba Guna, Pasar IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Sebanyak 21.000 liter (21 ton) solar bersubsidi disita sebagai barang bukti dan pengelola gudang penyelewengan BBM berinisial WH diamankan, namun masih berstatus saksi.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun menjelaskan, penggerebekan gudang solar bersubsidi itu dilakukan pada Selasa (29/8/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Praktik penyalahgunaan solar bersubsidi itu dengan cara membeli atau mengurangi muatan dari truk tangki sebelum diantar ke pembeli. Setelah itu disimpan di gudang kemudian dijual ke industri dengan harga yang lebih tinggi.

Baca juga  Jembatan Sei Wampu di Ruas Tol Binjai - Langsa Telah Diuji Laik Fungsi

“Bentuk kegiatan penyalahgunaan bahan bakar minyak adalah kegiatan usaha jual beli BBM jenis solar. Modusnya membeli solar, disimpan di gudang lalu dijual ke konsumen industri,” terang Teddy didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasubdit IV/Tipidter, Kompol Jericho, Kamis (31/8/2023) sore.

Dijelaskannya, praktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi itu berlangsung sejak 2021 lalu. Pelaku membeli solar dari sopir truk tangki mulai dari 4.000 – 8.000 liter seharga Rp 9.700 per liter.

“Sedangkan harga jualnya kembali kepada konsumen industri  kemudian 10.700 rupiah per liternya,” jelas Teddy.

Hingga kemarin, sambung Teddy, pihak masih mendalami pemeriksaan terkait pengungkapan gudang penyalahgunaan BBM solar bersubsidi tersebut, termasuk menyelidiki sopir truk tangki yang kerap ‘kencing’ di TKP.

Namun, tidak seorang pun pekerja yang berhasil diamankan, karena sudah keburu kabur.

“Kita masih mengejar sopirnya,” tegas Teddy.

Dia menambahkan, dari pengungkapan itu disita berbagai barang bukti, di antaranya 21 ton solar bersubsidi, 1 segel plastik berwarna kuning bertuliskan Pertamina Patra Niaga dan 1 segel plastik orange.

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : MISNO

Post Views: 644
Tags: #pencurianminyak #pertamina #solar #pnmedan#solarbersubsidibbmgudang
Previous Post

Jembatan Sei Wampu di Ruas Tol Binjai – Langsa Telah Diuji Laik Fungsi

Next Post

Perubahan APBD Langkat 2023 Sebesar Rp 2,6 Triliun Syah Jadi Perda

Next Post
Perubahan APBD Langkat 2023 Sebesar Rp 2,6 Triliun Syah Jadi Perda

Perubahan APBD Langkat 2023 Sebesar Rp 2,6 Triliun Syah Jadi Perda

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Transparansi atau Skandal “Bang Ara” Pasang Alarm Keras Diproyek Bedah Rumah Humbahas

Transparansi atau Skandal “Bang Ara” Pasang Alarm Keras Diproyek Bedah Rumah Humbahas

26/03/2026 20:52
Pesek, si Orangutan Bukit Lawang Melahirkan Anak ke 7 Diusia 38 Tahun

Pesek, si Orangutan Bukit Lawang Melahirkan Anak ke 7 Diusia 38 Tahun

26/03/2026 10:13
Jabatan Kabais TNI Diserahkan buntut Kasus Air Keras ke Aktivis KontraS

Jabatan Kabais TNI Diserahkan buntut Kasus Air Keras ke Aktivis KontraS

25/03/2026 21:40
Api Melahap Dini Hari, 2 Nyawa Melayang, Rumah Kayu di Nias Utara Jadi Perangkap Maut

Api Melahap Dini Hari, 2 Nyawa Melayang, Rumah Kayu di Nias Utara Jadi Perangkap Maut

25/03/2026 21:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (49)
  • AGRIBISNIS (59)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,932)
  • Desa Kita (21)
  • EKONOMI (645)
  • HUKUM (1,108)
  • INSFRASTRUKTUR (379)
  • INTERNASIONAL (595)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (475)
  • KULINER (46)
  • NASIONAL (787)
  • OLAHRAGA (674)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,430)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (528)
  • RAGAM (194)
  • TRENDING (2,319)
  • UMUM (695)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com