INformasinasional.com-MEDAN. Bulan Ramadhan kembali membawa berkah, terutama bagi kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Sumatera Utara. Kepastian hukum atas kepemimpinan PWI Sumut akhirnya menemukan titik terang setelah gugatan yang diajukan mantan Sekretaris PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan dengan nomor perkara 395/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst ini menyoal keputusan Dewan Kehormatan PWI yang dipimpin Sasongko Tedjo. Dalam sidang yang digelar melalui sistem e-court pada Selasa, 18 Maret 2025, majelis hakim menolak seluruh gugatan tersebut, mempertegas bahwa keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat memiliki legitimasi yang sah.
[irp posts=”38621″ ]
Dengan demikian, keputusan pemecatan terhadap Sayid Iskandarsyah dan Hendry CH Bangun oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat dinyatakan sah secara hukum. Tak hanya itu, pemecatan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik oleh Ketua PWI Zulmansyah Sekedang juga dinyatakan berkekuatan hukum.
Dukungan Kuat bagi Austin Tumengkol dan Rivai Parinduri
Putusan ini memperkokoh posisi Austin Tumengkol sebagai Plt Ketua PWI Sumut dan Rivai Parinduri sebagai Plt Sekretaris PWI Sumut. Dengan adanya kejelasan hukum ini, Rivai menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan di PWI Sumut.
“Kalahnya gugatan ini menunjukkan bahwa kepengurusan PWI Sumut di bawah Plt Ketua Austin Tumengkol dan saya sebagai Plt Sekretaris adalah sah. Kami berharap seluruh rekan wartawan, khususnya keluarga besar PWI Sumut, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak berdasar. Mari kita kembali bersatu dan menjalankan organisasi sesuai regulasi yang berlaku,” kata Rivai Parinduri, Kamis (20/3/2025) malam.
Ia juga mengajak seluruh anggota PWI Sumut untuk menelaah setiap persoalan secara objektif, bukan sekadar berdasarkan emosional atau kepentingan pribadi.
Dengan putusan ini, kepengurusan PWI Sumut di bawah kepemimpinan Austin Tumengkol dan Rivai Parinduri semakin kuat dan memiliki landasan hukum yang jelas. Ke depan, diharapkan PWI Sumut dapat lebih fokus menjalankan tugasnya dalam membangun organisasi yang profesional dan berintegritas.(Misno Adi)