INformasinasional.com-BATU BARA.Warga dusun 3 Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (12/10/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB dihebohkan dengan tim gabungan polisi dari Polrestabes Medan dan Polres Batu Bara, Polda Sumatera Utara, melakukan penyergapan 2 terduga pelaku dengan barang bukti puluhan kg sabu-sabu.
“Wah ramai warga tadi melihatnya, banyak polisi, ada sepuluh mobil yang datang. Ada sabu-sabu dalam bungkusan, tadi bungkusan dibentangkan, pokoknya banyaklah,” sebut warga disekitar lokasi penggerebekan.
[irp posts=”13164″ ]
Penggerebekan narkotika jenis sabu itu dibenarkan kepala dusun 3, Khairul. Barang bukti sabu ditemukan di kawasan perkebunan Socfindo, sedangkan 3 terduga pelaku ditangkapn dirumah Dian salah seorang dari pelaku.
“Katanya pelaku ada banyak, tertangkap 3, diantaranya si Jaki dan Dian warga Simpang Gambus, dan yang lainnya kami kurang tau. Penangkapan sekira pukul sembilan pagi. Yang menangkap Poltabes Medan. informasi katanya sih puluhan kilo sabu. Persisnya sih saya kurang tau berapa. Karena mereka sebelum penangkapan mereka izin ke kita,” kata Khairul ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Kamis siang.
Demikian halnya Kades Simpang Gambus Idriis Dili membenarkan adanya penangkapan, namun dirinya tidak mengetahui jumlahnya.
Sementara Pihak kepolisian Polres Batu Bara belum bisa memberikan, keterangan dengan alasan lagi ada rapat.
Reporter: Eka Suhendra