Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Hore Pekerja Dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Bakal Dapat Subsidi Upah Lagi!

Editor: Misno

24/05/2025 19:36
in NASIONAL
0
Hore Pekerja Dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Bakal Dapat Subsidi Upah Lagi!

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenko Perek)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Jakarta – Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi masyarakat dengan pendapatan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Program ini dijadwalkan mulai bergulir pada 5 Juni mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa tujuan pemberian BSU ini adalah untuk membantu menjaga daya beli masyarakat.

“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli. Itu sedang dipersiapkan, nanti akan diperlakukan per 5 Juni,” kata Airlangga dilansir detikFinance, Sabtu (24/5/2025).

Skema BSU ini nantinya akan mengadopsi pola yang mirip dengan bantuan yang diberikan saat masa pandemi COVID-19, namun nilai bantuannya akan lebih kecil.

Sebagai catatan, pada tahun 2022 pemerintah sempat memberikan bantuan tunai senilai Rp 600 ribu kepada pekerja/buruh dalam sekali pencairan.

“Pemberian subsidi upah seperti COVID-nya. Besaranya lebih kecil (dari Rp 600 ribu),” katanya.

Baca juga  BEM Banten Bersatu Laporkan Plh Sekda Banten ke Kejagung, Soroti Proyek Kursi Kerja Rp1,76 Miliar

Tak hanya BSU, pemerintah juga akan meluncurkan lima insentif ekonomi lainnya secara bersamaan pada 5 Juni.

Beberapa di antaranya termasuk subsidi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), potongan harga tarif tol, diskon tiket pesawat, insentif Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik, dan diskon tarif listrik sebesar 50%.

Airlangga menyebut saat ini pemerintah sedang menyusun besaran anggaran untuk keenam jenis bantuan tersebut. Khusus untuk BSU, dananya sudah tersedia dan kini tinggal menunggu tahap akhir finalisasi.

“Yang BSU anggaranya sudah ada, tapi kita lagi finalisasi,” katanya.(dtc)

Post Views: 143
Tags: bantuan subsidi upahbantuan tunaidaya beli masyarakatdiskon tiket pesawatinsentif ekonomijaminan kecelakaan kerjapekerja bergaji rendahpotongan hargasubsidi upah
Previous Post

BEM Banten Bersatu Laporkan Plh Sekda Banten ke Kejagung, Soroti Proyek Kursi Kerja Rp1,76 Miliar

Next Post

Helikopter Polisi Thailand Jatuh dan Terbakar, 3 Orang Tewas

Next Post
Helikopter Polisi Thailand Jatuh dan Terbakar, 3 Orang Tewas

Helikopter Polisi Thailand Jatuh dan Terbakar, 3 Orang Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran 2,2 Kg Ganja di Rantauprapat, “Bolang” Dibekuk

Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran 2,2 Kg Ganja di Rantauprapat, “Bolang” Dibekuk

19/08/2025 16:34
Mantan Kajati Sumut Diseret ke Meja KPK, Benang Kusut Mega Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar Terkuak!

Mantan Kajati Sumut Diseret ke Meja KPK, Benang Kusut Mega Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar Terkuak!

19/08/2025 16:17
Polsek Bilah Hilir Grebek Markas Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap

Polsek Bilah Hilir Grebek Markas Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap

18/08/2025 20:39
Setya Novanto Bisa Kembali Jadi Pejabat Publik Mulai 2031

Setya Novanto Bisa Kembali Jadi Pejabat Publik Mulai 2031

18/08/2025 19:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,359)
  • Desa Kita (6)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (975)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (611)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,175)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,884)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com