Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Hore Pekerja Dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Bakal Dapat Subsidi Upah Lagi!

Editor: Misno

24/05/2025 19:36
in NASIONAL
0
Hore Pekerja Dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Bakal Dapat Subsidi Upah Lagi!

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenko Perek)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Jakarta – Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi masyarakat dengan pendapatan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Program ini dijadwalkan mulai bergulir pada 5 Juni mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa tujuan pemberian BSU ini adalah untuk membantu menjaga daya beli masyarakat.

“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli. Itu sedang dipersiapkan, nanti akan diperlakukan per 5 Juni,” kata Airlangga dilansir detikFinance, Sabtu (24/5/2025).

Skema BSU ini nantinya akan mengadopsi pola yang mirip dengan bantuan yang diberikan saat masa pandemi COVID-19, namun nilai bantuannya akan lebih kecil.

Sebagai catatan, pada tahun 2022 pemerintah sempat memberikan bantuan tunai senilai Rp 600 ribu kepada pekerja/buruh dalam sekali pencairan.

“Pemberian subsidi upah seperti COVID-nya. Besaranya lebih kecil (dari Rp 600 ribu),” katanya.

Baca juga  BEM Banten Bersatu Laporkan Plh Sekda Banten ke Kejagung, Soroti Proyek Kursi Kerja Rp1,76 Miliar

Tak hanya BSU, pemerintah juga akan meluncurkan lima insentif ekonomi lainnya secara bersamaan pada 5 Juni.

Beberapa di antaranya termasuk subsidi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), potongan harga tarif tol, diskon tiket pesawat, insentif Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik, dan diskon tarif listrik sebesar 50%.

Airlangga menyebut saat ini pemerintah sedang menyusun besaran anggaran untuk keenam jenis bantuan tersebut. Khusus untuk BSU, dananya sudah tersedia dan kini tinggal menunggu tahap akhir finalisasi.

“Yang BSU anggaranya sudah ada, tapi kita lagi finalisasi,” katanya.(dtc)

Post Views: 235
Tags: bantuan subsidi upahbantuan tunaidaya beli masyarakatdiskon tiket pesawatinsentif ekonomijaminan kecelakaan kerjapekerja bergaji rendahpotongan hargasubsidi upah
Previous Post

BEM Banten Bersatu Laporkan Plh Sekda Banten ke Kejagung, Soroti Proyek Kursi Kerja Rp1,76 Miliar

Next Post

Helikopter Polisi Thailand Jatuh dan Terbakar, 3 Orang Tewas

Next Post
Helikopter Polisi Thailand Jatuh dan Terbakar, 3 Orang Tewas

Helikopter Polisi Thailand Jatuh dan Terbakar, 3 Orang Tewas

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Terungkap! Rupanya Vietnam yang Ngadu soal Naturalisasi Malaysia

Terungkap! Rupanya Vietnam yang Ngadu soal Naturalisasi Malaysia

12/02/2026 21:35
Resep Pecak Ikan Nila Pedas yang Segarnya Nampol, Auto Nambah!

Resep Pecak Ikan Nila Pedas yang Segarnya Nampol, Auto Nambah!

12/02/2026 21:23
Indonesia dan Israel Bergabung di Dewan Perdamaian Gaza, Kemlu RI: Bukan Normalisasi

Indonesia dan Israel Bergabung di Dewan Perdamaian Gaza, Kemlu RI: Bukan Normalisasi

12/02/2026 21:09
Kejagung: Riza Chalid Menghilang di ASEAN, Diburu Red Notice Interpol

Kejagung Gedor Medan–Pekanbaru, Skandal Limbah Sawit Rp 14 Triliun Menguap Kepermukaan

12/02/2026 20:53

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (44)
  • AGRIBISNIS (57)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,883)
  • Desa Kita (17)
  • EKONOMI (630)
  • HUKUM (1,082)
  • INSFRASTRUKTUR (371)
  • INTERNASIONAL (554)
  • KRIMINAL (467)
  • KULINER (46)
  • NASIONAL (767)
  • OLAHRAGA (666)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,405)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (525)
  • RAGAM (186)
  • TRENDING (2,232)
  • UMUM (676)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com