Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Hukuman Bos Judi Online Apin BK Diperberat, Denda Jadi Rp1 Miliar

24/08/2023 14:16
in HUKUM, TRENDING
0
Hukuman Bos Judi Online Apin BK Diperberat, Denda Jadi Rp1 Miliar

Bos judi online Komplek Cemara Asri, Apin BK alias Jonni. (Siregar/dok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman Apin BK alias Jonni dalam kasus judi online di Komplek Cemara Asri. Hukuman Apin BK diperberat setelah banding yang dilakukan oleh jaksa dikabulkan.

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, Kamis (24/8/2023), menyebutkan putusan banding tersebut dikeluarkan pada tanggal 21 Agustus 2023 dengan nomor putusan 1018/PID/2023/PT MDN.

Dalam putusan itu, majelis hakim mengabulkan permohonan banding dari jaksa penuntut umum (JPU) atas putusan PN Medan dan mengubah putusan PN Medan dengan nomor 184/pid.b/2023/pn. mdn tanggal 27 Juni 2023.

“Mengubah putusan Pengadilan Negeri Medan nomor 184/pid.b/2023/pn. mdn tanggal 27 Juni 2023 tersebut, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan,” tertulis di SIPP PN Medan.

Adapun majelis hakim yang memutuskan banding tersebut H. Panusunan Harahap sebagai hakim ketua serta Jumongkas L. Gaol dan Brabdul Azis masing-masing sebagai hakim anggota.

Sebelumnya diberitakan, Apin BK dinyatakan bersalah oleh hakim PN Medan dalam kasus judi online di Komplek Cemara Asri. Atas perbuatannya Apin BK divonis 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut Apin BK selama 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca juga  Pas Pesta Ngunduh Mantu, Rumah Mantan Anggota DPRD Langkat Ludes Terbakar

Sementara itu mengutip dakwaan JPU dijelaskan, kasus ini bermula pada November 2021. Terdakwa bersama Niko Prasetia, Eric Willian (penuntutan terpisah) serta Didi, Charles, Hartanto Sugeng alias Atung dan Alfredo (belum tertangkap) turut serta melakukan perbuatan secara tanpa izin memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk permainan judi.

“Semula terdakwa menyediakan tempat operasional permainan judi online milik terdakwa yang berada di komplek pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan yang terdiri dari 19 ruangan digunakan untuk permainan judi online bagi para bandar judi atau pemilik website judi online untuk melakukan operasional perjudian online,” kata JPU.

Kemudian, sambung JPU, untuk meningkatkan omset permainan judi online tersebut, sekitar Januari 2022 Apin BK membeli bangunan ruko 4 pintu dan 3 lantai bertempat di blok G-1 Nomor 53, 55, 57 dan nomor 59 Komplek Cemara Asri.

Dengan menyediakan fasilitas dimaksud, ia mendapat keuntungan Rp20 juta hingga Rp75 juta per bulannya, dari para bandar judi/pemilik website judi online melalui orang kepercayaan bernama Didi (DPO).

Sementara sebagai pemilik server judi, ia juga menawarkan server judi miliknya yakni server judi zoom engine, infiny dan sever judi plaza yang berisi permainan game judi online slot, casino, spot dan lain-lain yang didapat terdakwa dari Charles (belum tertangkap) kepada Niko Prasetia dan Eric William.

Dengan komitmen, kata JPU, Apin BK juga akan mendapatkan keuntungan 20 persen dari total kekalahan pemain judi online yang dikendalikan leader, Eric William di ruangan pada lantai II dan III Warung Warna Warni.

“Bentuk hadiah kemenangan yang diperoleh pemain apabila menang maka saldo akun deposit milik pemain menjadi bertambah sesuai dengan kemenangan yang diperoleh, selanjut pemain akan melakukan withdraw,” pungkasnya.

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : MISNO

Post Views: 607
Tags: #ptmedanapinbkcemaraasrijudionline
Previous Post

Pas Pesta Ngunduh Mantu, Rumah Mantan Anggota DPRD Langkat Ludes Terbakar

Next Post

6.574 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE di Sumut

Next Post
6.574 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE di Sumut

6.574 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE di Sumut

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Raja Kecil di Tapak Kuda, Vonis 10 Tahun Tak Menggoyahkan Tahta Imran

Raja Kecil di Tapak Kuda, Vonis 10 Tahun Tak Menggoyahkan Tahta Imran

02/10/2025 07:57
Kilang Dumai Kembali Terbakar, Api, Asap, dan Misteri Kelalaian yang Tak Pernah Usai

Kilang Dumai Kembali Terbakar, Api, Asap, dan Misteri Kelalaian yang Tak Pernah Usai

02/10/2025 07:29
Hamas Ingin Perlucutan Senjata dalam Rencana Damai Trump Diubah

Hamas Ingin Perlucutan Senjata dalam Rencana Damai Trump Diubah

01/10/2025 20:50
Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Terbakar

Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Terbakar

01/10/2025 20:37

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,486)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (580)
  • HUKUM (1,006)
  • INSFRASTRUKTUR (290)
  • INTERNASIONAL (516)
  • KRIMINAL (432)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (702)
  • OLAHRAGA (631)
  • OPINI (36)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,232)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (497)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,986)
  • UMUM (621)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com