ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Imigrasi Pangkal Pinang Tunda 12 Permohonan Penerbitan Paspor Selama Agustus 2024

Editor: Misno

18/09/2024 17:16
in HUKUM
0
Imigrasi Pangkal Pinang Tunda 12 Permohonan Penerbitan Paspor Selama Agustus 2024

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang, Alimuddin saat memantau pelaksanaan proses wawancara yang dilakukan anggotanya terhadap masyarakat yang hendak mengajukan permohonan penerbitan paspor.(Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-PANGKAL PINANG – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang, Alimuddin mensinyalir praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mulai menyasar masyarakat Bangka sebagai korbannya.

Beberapa waktu lalu, petugas Imigrasi Pangkal Pinang ada menemukan warga Bangka diajak bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang resmi. Ajakan tersebut diterima melalui sosial media.

“Pernah kita temukan, pemohon paspor yang diajak bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang resmi. Kita langsung tunda permohonannya, dan kita laporkan ke pimpinan (di Ditjen Imigrasi, red),” ungkap Alimuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/9/2024).

Penundaan yang dilakukan tersebut, kata Alimuddin, sebagai upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang mencegah praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kita mengimbau kepada masyarakat yang hendak menjadi pekerja migran ilegal atau TKI ilegal, ataupun tidak memiliki tujuan yang jelas ke luar negeri, lebih baik menunda pengajuan permohonan paspornya. Sebab, petugas akan meneliti terlebih dahulu permohonan penerbitan paspor yang masuk,” imbuhnya.

Baca juga  Jabar Sabet 3 Emas, Sumut 2 Perunggu Cabor Sambo

Selama periode Agustus 2024, Alimuddin menjelaskan, pihaknya telah melakukan penundaan 12 permohonan penerbitan paspor yang diajukan masyarakat ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang. Ke-12 permohonan tersebut ditunda karena dikhawatirkan menjadi pekerja migran atau TKI ilegal.

“Untuk periode Agustus ini, sudah 12 permohonan paspor yang kita tunda. Dari hasil wawancara dengan petugas, mereka tidak memiliki alasan yang kuat untuk ke luar negeri dan dikhawatirkan menjadi pekerja migran atau TKI ilegal. Sedangkan kuota setiap harinya hanya 50 permohonan paspor dan yang masuk biasanya hanya 30-an permohonan paspor,” tutupnya.

(Bobby)

Post Views: 418
Tags: Agustus 2024imigrasiPangkal PinangPenerbitan PasporTunda 12 Permohonan
Previous Post

Jabar Sabet 3 Emas, Sumut 2 Perunggu Cabor Sambo

Next Post

Ketua DPRD Langkat Hadiri Bimtek Pengembangan Desa Wisata

Next Post
Ketua DPRD Langkat Hadiri Bimtek Pengembangan Desa Wisata

Ketua DPRD Langkat Hadiri Bimtek Pengembangan Desa Wisata

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

16/11/2025 22:19
Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

16/11/2025 19:32
Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

15/11/2025 15:16
Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

15/11/2025 15:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (52)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,617)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (611)
  • HUKUM (1,026)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (452)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (651)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,286)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (510)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,055)
  • UMUM (643)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com