Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Imigrasi Pangkal Pinang Tunda 12 Permohonan Penerbitan Paspor Selama Agustus 2024

Editor: Misno

18/09/2024 17:16
in HUKUM
0
Imigrasi Pangkal Pinang Tunda 12 Permohonan Penerbitan Paspor Selama Agustus 2024

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang, Alimuddin saat memantau pelaksanaan proses wawancara yang dilakukan anggotanya terhadap masyarakat yang hendak mengajukan permohonan penerbitan paspor.(Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-PANGKAL PINANG – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang, Alimuddin mensinyalir praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mulai menyasar masyarakat Bangka sebagai korbannya.

Beberapa waktu lalu, petugas Imigrasi Pangkal Pinang ada menemukan warga Bangka diajak bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang resmi. Ajakan tersebut diterima melalui sosial media.

“Pernah kita temukan, pemohon paspor yang diajak bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang resmi. Kita langsung tunda permohonannya, dan kita laporkan ke pimpinan (di Ditjen Imigrasi, red),” ungkap Alimuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/9/2024).

Penundaan yang dilakukan tersebut, kata Alimuddin, sebagai upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang mencegah praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kita mengimbau kepada masyarakat yang hendak menjadi pekerja migran ilegal atau TKI ilegal, ataupun tidak memiliki tujuan yang jelas ke luar negeri, lebih baik menunda pengajuan permohonan paspornya. Sebab, petugas akan meneliti terlebih dahulu permohonan penerbitan paspor yang masuk,” imbuhnya.

[irp posts=”31112″ ]

Selama periode Agustus 2024, Alimuddin menjelaskan, pihaknya telah melakukan penundaan 12 permohonan penerbitan paspor yang diajukan masyarakat ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang. Ke-12 permohonan tersebut ditunda karena dikhawatirkan menjadi pekerja migran atau TKI ilegal.

“Untuk periode Agustus ini, sudah 12 permohonan paspor yang kita tunda. Dari hasil wawancara dengan petugas, mereka tidak memiliki alasan yang kuat untuk ke luar negeri dan dikhawatirkan menjadi pekerja migran atau TKI ilegal. Sedangkan kuota setiap harinya hanya 50 permohonan paspor dan yang masuk biasanya hanya 30-an permohonan paspor,” tutupnya.

(Bobby)

Post Views: 360
Tags: Agustus 2024imigrasiPangkal PinangPenerbitan PasporTunda 12 Permohonan
Previous Post

Jabar Sabet 3 Emas, Sumut 2 Perunggu Cabor Sambo

Next Post

Ketua DPRD Langkat Hadiri Bimtek Pengembangan Desa Wisata

Next Post
Ketua DPRD Langkat Hadiri Bimtek Pengembangan Desa Wisata

Ketua DPRD Langkat Hadiri Bimtek Pengembangan Desa Wisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Pemkab Fokus Tuntaskan Kewajiban dan Program Prioritas

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Pemkab Fokus Tuntaskan Kewajiban dan Program Prioritas

02/07/2025 13:08
DPRD Pasbar Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

DPRD Pasbar Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

02/07/2025 12:59
PWI Bonapasogit Siap Gelar Konferensi Cabang 2025, Pengurus Baru Segera Dipilih

PWI Bonapasogit Siap Gelar Konferensi Cabang 2025, Pengurus Baru Segera Dipilih

02/07/2025 11:29
Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Disisir KPK, Diduga Jadi Markas Suap Proyek Jalan Rp231 M

Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Disisir KPK, Diduga Jadi Markas Suap Proyek Jalan Rp231 M

01/07/2025 21:34

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,213)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (471)
  • KRIMINAL (387)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,128)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,803)
  • UMUM (572)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com