Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Imigrasi Pangkal Pinang Tunda 12 Permohonan Penerbitan Paspor Selama Agustus 2024

Editor: Misno

18/09/2024 17:16
in HUKUM
0
Imigrasi Pangkal Pinang Tunda 12 Permohonan Penerbitan Paspor Selama Agustus 2024

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang, Alimuddin saat memantau pelaksanaan proses wawancara yang dilakukan anggotanya terhadap masyarakat yang hendak mengajukan permohonan penerbitan paspor.(Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-PANGKAL PINANG – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang, Alimuddin mensinyalir praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mulai menyasar masyarakat Bangka sebagai korbannya.

Beberapa waktu lalu, petugas Imigrasi Pangkal Pinang ada menemukan warga Bangka diajak bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang resmi. Ajakan tersebut diterima melalui sosial media.

“Pernah kita temukan, pemohon paspor yang diajak bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang resmi. Kita langsung tunda permohonannya, dan kita laporkan ke pimpinan (di Ditjen Imigrasi, red),” ungkap Alimuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/9/2024).

Penundaan yang dilakukan tersebut, kata Alimuddin, sebagai upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang mencegah praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kita mengimbau kepada masyarakat yang hendak menjadi pekerja migran ilegal atau TKI ilegal, ataupun tidak memiliki tujuan yang jelas ke luar negeri, lebih baik menunda pengajuan permohonan paspornya. Sebab, petugas akan meneliti terlebih dahulu permohonan penerbitan paspor yang masuk,” imbuhnya.

Baca juga  Jabar Sabet 3 Emas, Sumut 2 Perunggu Cabor Sambo

Selama periode Agustus 2024, Alimuddin menjelaskan, pihaknya telah melakukan penundaan 12 permohonan penerbitan paspor yang diajukan masyarakat ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang. Ke-12 permohonan tersebut ditunda karena dikhawatirkan menjadi pekerja migran atau TKI ilegal.

“Untuk periode Agustus ini, sudah 12 permohonan paspor yang kita tunda. Dari hasil wawancara dengan petugas, mereka tidak memiliki alasan yang kuat untuk ke luar negeri dan dikhawatirkan menjadi pekerja migran atau TKI ilegal. Sedangkan kuota setiap harinya hanya 50 permohonan paspor dan yang masuk biasanya hanya 30-an permohonan paspor,” tutupnya.

(Bobby)

Post Views: 400
Tags: Agustus 2024imigrasiPangkal PinangPenerbitan PasporTunda 12 Permohonan
Previous Post

Jabar Sabet 3 Emas, Sumut 2 Perunggu Cabor Sambo

Next Post

Ketua DPRD Langkat Hadiri Bimtek Pengembangan Desa Wisata

Next Post
Ketua DPRD Langkat Hadiri Bimtek Pengembangan Desa Wisata

Ketua DPRD Langkat Hadiri Bimtek Pengembangan Desa Wisata

Discussion about this post

BERITA TERBARU

SD Negeri 078573 Balohao Tunjukkan Solidaritas, Ulurkan Tangan untuk Kades Balohao yang Rumahnya Ludes Terbakar

SD Negeri 078573 Balohao Tunjukkan Solidaritas, Ulurkan Tangan untuk Kades Balohao yang Rumahnya Ludes Terbakar

02/10/2025 13:14
Solok Guncang Dunia Wisata, Festival Lima Danau & Tourism Run 2025 Jadi Magnet Internasional

Solok Guncang Dunia Wisata, Festival Lima Danau & Tourism Run 2025 Jadi Magnet Internasional

02/10/2025 12:55
Rambu Himbauan Kendaraan Barang Masuk Tol Resmi Terpasang,Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Apreasiasi Kesemua Pihak

Rambu Himbauan Kendaraan Barang Masuk Tol Resmi Terpasang,Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Apreasiasi Kesemua Pihak

02/10/2025 11:25
Raja Kecil di Tapak Kuda, Vonis 10 Tahun Tak Menggoyahkan Tahta Imran

Raja Kecil di Tapak Kuda, Vonis 10 Tahun Tak Menggoyahkan Tahta Imran

02/10/2025 07:57

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,486)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (581)
  • HUKUM (1,006)
  • INSFRASTRUKTUR (290)
  • INTERNASIONAL (516)
  • KRIMINAL (432)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (703)
  • OLAHRAGA (631)
  • OPINI (36)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,233)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (497)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,986)
  • UMUM (621)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com