INformasinasional.com-LANGKAT. Plt Bupati Langkat Syah Afandin SH, Jumat (17/2/2023) Mengambil Sumpah, Janji dan Pelantikan 8 PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Plt Kepala BKD Langkat, Romarlan Harahap,SH membacakan surat keputusan Bupati Langkat No.824-19/K/2023 tanggal 15 Februari 2023, tentang pengangkatan pegawai negri sipil (PNS) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) di jajaran pemerintahan kabupaten Langkat.
Kedelapan ASN Langkat yang dilantik itu yakni,
1. Drs Hermansyah MIP Sebagai Inspektur.
2. Drs Mulyono MSi Sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
3. H Sutrisuanto SSos MAP Sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.
4. H Sukhyar Mulyamin SSos MSi Asisten Adm Ekbang.
5. Eka Syahputra Depari SSTP Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
6. dr Juliana MM Sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
7. M Harmain SSTP LH sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
8. Dameka Putra Singarimbun SSTP sebagai Kepala Satuan Pol PP.
Pengambilan Sumpah, Janji dan Pelantikan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di bacakan Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH.
Syah Afandi, berpesan jadikan jabatan ini sebagai jabatan yang amanah serta wajib di laksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagaimana sumpah / janji yang telah di ucapkan.
“Saya berharap mutasi dan ahli tugas janganlah di artikan sebagai sesuatu yang memiliki konotasi negatif tetapi jadikanlah ahli tugas dan mutasi ini sebagai wahana untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja yang baik dalam pelaksanaan tugas yang di percayakan,” katanya.
Syah Afandi juga mengingatkan kembali bahwa ada tiga peran yang harus melekat pada diri seseorang pemimpin, tiga peran yang maksudkan yaitu :
1. Seseorang pemimpin pelaksana yang mampu melaksanakan kinerja sesuai dengan kemampuan.
2. Bekerjalah sesuai kewenangan yang dimiliki, jangan memutuskan masalah yang bukan kewenangan.
3. Serta gunakan fasilitas sesuai pangkat dan jabatan.
Reporter/Editor : Misno