INformasinasional.com-HUMBAHAS.Menarik, dimasa akhir jabatan dua unsur pimpinan DPRD Humbahas yakni Ramses Lumban Gaol Partai PDI Perjuangan dan Marolop Manik Partai Golkar menerima Nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbahas akhir tahun 2023.
Dalam rapat paripurna DPRD Humbahas, Selasa (26/3/24) di Kantor DPRD Humbahas.Kedua unsur pimpinan DPRD Humbahas tersebut,sudah dipastikan purnabakti berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara oleh KPUD Humbahas pada pemilu yang lalu.dalam rapat paripurna DPRD Humbahas.
[irp posts=”23724″ ]
Pada rapat paripurna DPRD Humbahas, Selasa (26/3/24) di Kantor DPRD Humbahas ,Selentingan isu yang memprediksi,bahwa agenda pembahasan Nota LKPj, Bupati Humbahas akhir tahun 2023 akan menarik dengan berbagai rekomendasi dan catatan strategis.
Terkait LKPj Bupati, Mantan anggota DPRD Humbahas,Bukka Lumbantoruan,Selasa,(26/3/24) menyebut,paripurna itu merupakan instrumen UU No 2023 Tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Agenda rapat paripurna LKPj Bupati hal yang wajib dan diatur undang undang dan peraturan yang berlaku.Artinya,tahapan agenda rapat paripurna sampai dengan pengambilan keputusan sesuai dengan Tatib lembaga itu sendiri untuk menjalankan Tupoksinya,”ujarnya.
Bicara menjalankan Tupoksi DPRD,Lanjut, Bukka menyebut,Dewan mengemban amanah sebagai wakil rakyat cukup berat,karena harus bertanggung jawab ke konstituen dan konstitusi.
“Sejatinya,harapan masyarakat ke dewan dengan janji politik menjadi dua mata rantai yang tidak terpisahkan.Artinya,bagaimana mereka melakukan hak legislasi,pengawasan dan anggaran,”ujarnya.
Seiring nota LKPj Bupati Humbahas 2023 dikaitkan dengan masa akhir jabatan dua unsur pimpinan DPRD Humbahas,Alumni USU itu menyebut,Tupoksi berdasarkan ketentuan yang berlaku,DPRD memiliki gedung sebagai panggung untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintah.
“Hal wajar bila masyarakat bila issu rapat pembahasan akan berjalan alot rumit.anggapan itu muncul,karena dikaitkan masa akhir jabatan.Pastinya,struktur lembaga itu akan berjalan sesuai agenda rapat.Dari rapat fraksi,rapat komisi maupun tanggapan perorangan,komisi dan fraksi akan berjalan sesuai dengan keputusan Banmus Dewan,”sebutnya.
“Kemudian,bicara pertanggungjawaban,sudah pasti menyangkut visi misi,apakah berhasil dan gagal atau tidak sesuai harapan.Nah,hal itu,mewakili masyarakat akan dipertanyakan dan dikupas tuntas dan dicari solusi yang solutif.Bukan tendensi apalagi kepentingan perorangan atau kelompok,”harapnya.
Pun demikian,Bukka berharap kepada pemerintah dan kepada lembaga DPRD Humbahas tetap duduk bersama dan memberikan ruang gerak berkontribusi dalam kelanjutan pembangunan di Humbahas.
“Kita juga berharap agar yang terpilih agar tetap menjaga hubungan baik.tetap harmonis dalam komunikasi demi kebaikan bersama.Demikian juga pemerintah,agar membangun komunikasi dan silaturahmi demi kelanjutan pembangunan Humbahas,”ujarnya,seraya mengatakan “selamat untuk legislatif terpilih dan tetap berjuang dan amanah,”tutupnya.
Sebelumnya,Bupati Humbahas,Dosmar Banjarnahor,dalam laporan Nota LKPj, menjelaskan bahwa Penyusunan LKPj Bupati Humbahas akhir 2023 telah disusun berdasarkan format Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang ditindaklanjuti dengan Permendagri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Sehingga untuk penyusunan LKPj 2023 ini lebih menitikberatkan pada pencapaian realisasi dari target yang telah ditetapkan sesuai dengan masing-masing urusan pada setiap perangkat daerah.
Dalam hal tersebut,Pemkab Humbahas telah berupaya dalam menjalankan roda pemerintahan melalui pencapaian target program yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja 2023 dan dikerjakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Humbahas Nomor 5 tahun 2022 tentang APBD 2023 dan Peraturan Daerah Kabupaten Humbahas Nomor 5 tahun 2023 tentang Perubahan APBD 2023.
Bupati Humbahas menguraikan, tahun 2023 banyak capaian dan manfaatnya dirasakan masyarakat Humbahas. Pemkab Humbahas telah mampu menunjukkan hasil yang positif melalui laporan hasil penilaian yang dilaksanakan pemerintah terhadap jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Humbahas.
Keberhasilan itu, merupakan kerja keras dari seluruh ASN dengan dukungan penuh DPRD Humbahas serta seluruh komponen masyarakat. Namun demikian, harus tetap berusaha untuk hasil yang lebih baik kedepannya.Meskipun,terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Namun demikian, dengan peran dan kerjasama dari semua pihak termasuk DPRD, sama-sama bergandengan tangan untuk berupaya mendorong semua stakeholder dalam menciptakan Kabupaten Humbahas yang semakin baik.
(G V Metro).