INformasinasional.com-NIAS. Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias, Provinsi Sumatera Utara telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban
Iwan Sutrisman Telaumbanua (23) mantan calon siswa Bintara TNI AL asal Nias, yang dilakukan oleh anggota TNI AL Serda Pom Adan Aryan Marsal bersama seorang warga sipil bernama Muhamad Alvin Andrian (22).
“Sudah diamankan di Pom Lantamal II Padang, tersangka ada dua orang, yang satu warga sipil. Kita juga bekerja sama dengan Polres Sawah Lunto,” kata Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, kepada INformasinasional.com, Sabtu (30/3/2024).
[irp posts=”23785″ ]
Afrizal mengatakan, Serda Adan merupakan otak dari pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Yang botak Serda Adan Aryan Marsal otaknya pelaku,” katanya.
Atas terungkapnya peristiwa ini, ia mengatakan, pihak keluarga korban akan berangkat ke Padang.
“Besok mau diberangkatkan ke Padang Pak untuk kepentingan penyidikan,” kata Mayor Laut (PM) Afrizal.
Afrizal menjelaskan, korban sebelumnya telah mengikuti seleksi Calon Bintara di Lanal Nias Tahun 2022 dan dinyatakan tidak lulus.
[irp posts=”23800″ ]
“Tapi Serda Adan menjanjikan kepada keluarga korban, kalau bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang sekira Rp. 200 juta lebih,” jelasnya.
Merasa ditipu, akhirnya keluarga korban melaporkan hal tersebut. Dan kemudian pihak TNI AL menindaklanjuti dengan memeriksa dan melakukan penahanan terhadap Serda Adan.
Dari hasil pemeriksaan, Serda Adan mengaku bersama seorang warga sipil yang bernama Muhamad Alvin Andrian telah menghilangkan nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanua pada tanggal 24 Desember 2022 sore, dengan cara ditusuk dibagian perut menggunakan pisau. Mayatnya dibuang di jurang yang dalam di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Provinsi Sumatera Barat.
“Kasus pembunuhan tersebut dilimpahkan ke Lantamal II Padang. Dilimpahkan ke Lantamal II Padang untuk proses hukum selanjutnya karena sesuai dengan TKP-nya,” jelas Mayor Laut (PM) Afrizal,
Afrizal memastikan, jika TNI AL akan menindaklanjuti kasus tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan.
“Pasti diberikan sanksi yang setimpal dengan perbuatan, karena perbuatan oknum ini telah mencoreng nama baik Instasi TNI,” tegasnya.

Diketahui, korban Iwan Sutrisman Telaumbanua (23), pemuda asal Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, mantan Casis Bintara TNI AL tewas dibunuh oknum Pomal Lanal Nias, Serda Pom Adan Aryan Marsal.
Awalnya, pihak keluarga tidak menaruh curiga jika Iwan Sutrisman Telaumbanua telah dibunuh.
Peristiwa tragis ini diketahui keluarga setelah membuat laporan penipuan di Pomal Nias.
Kami baru tahu jika anak kami Iwan sudah dibunuh pada Desember 2022 lalu,” kata Saudara Kandung dari Ayah Korban, Iramahati Telaumbanua, kepada
INformasional.com, Jumat (28/03/2024) malam.
Iramahati Telaumbanua menuturkan kronologi pembunuhan keponakannya. Bermula pada saat mendaftar menjadi calon Bintara TNI AL di Lanal Nias.
“Saat itu Antonius Paiman Telaumbanua saudara dari Iwan menjumpai Serda Pom Adan yang sebelumnya telah saling mengenal di Gunungsitoli. Paiman menanyakan kepada Serda Pom Adan apakah ada jalur yang bisa membantu meluluskan saudaranya, dan Serda Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih 200 juta,” katanya.
Dia mengatakan, pada saat mengikuti seleksi Bintara gelombang II tahun 2022 Iwan Sutrisman tidak lulus (TMS).
“Namun serda Adan menyarankan untuk mengikuti tes di Padang,” ujarnya.
Reporter: Marety Tafonao