INformasinasional.com-MEDAN. Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H Amril SSos MAP menghadiri peluncuran tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di Convention Hall Santika Dyandra Hotel Medan, Jumat (3/5/2024) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan itu dibuka oleh Pj Gubernur Sumatera Utara DR Hassanudin.
Hasanuddin berharap semua elemen masyarakat dapat ikut mensukseskan pelaksanaan Pilkada Gubsu dan Wagubsu 2024.
Berikut tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024
Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024.
[irp posts=”24938″ ]
Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024
Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024
Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024
Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil
Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024
Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.
[irp posts=”24892″ ]
Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
Hadir dalam peluncuran itu Kapolda Sumut, Kodam I Bukit Barisan, Bupati dan Walikota se Sumatra Utara, Anggota KPU kabupaten kota se Sumatera Utara dan Anggota Bawaslu kabupaten kota se Sumatera Utara serta partai politik yang berhadir.
(Misadi)