Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Ini Penyebab Polda Sumut Didemo Margasu

23/05/2023 00:36
in PERISTIWA
0
Ini Penyebab Polda Sumut Didemo Margasu

Massa Margasu yang demo ke Polda Sumut membawa 2 spanduk bertuliskan "Hati Hati Berobat di RS Mitra Medika, dan Minta Penyidik Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Malpraktik Bayi 2 Hari". (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Sudah tiga bulan lamanya laporan kasus dugaan malpraktek bayi 2 hari di Rumah Sakit (RS) Mitra Medika Jalan SM Raja Medan, tidak ada tersangkanya. Padahal Polda Sumut sudah memeriksa orang tua korban, saksi, dan pihak rumah sakit.

Baca juga  34 Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu) pun melakukan demo di Mapolda Sumut, Senin (22/5/2013) siang, terkait mendesak penyidik Tipiter Polda Sumut untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Ketua Umum Margasu Hasanul Arifin Rambe meminta Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, agar melakukan intervensi kepada penyidik Tipiter untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga  Ada 36 Proyek di Dinas PUPR Langkat Tahun 2022 Tak Selesai Dikerjakan, Ini Alasannya

“Penyidik jangan hanya perawatnya saja yang akan dijadikan tersangka, harus juga pihak manajemen, khususnya direktur rumah sakit. Kasus ini yang bertanggung jawab manajemen, bukan perawat. Kapolda Irjen Panca harus turun tangan dalam kasus dugaan malpraktek bayi 2 hari di rumah sakit Mitra Medika tersebut,” kata Hasanul, dalam orasinya.

Katanya, hal ini sesuai laporan orang tua bayi, Ibnu Sanjaya Hutabarat bernomor: LP/B/319/III/2023/SPKT/Polda Sumut tanggal 14 Maret 2023. Hasanul Rambe menjelaskan, RS Mitra Medika telah melanggar Undang-undang No. 36 tahun 2014 sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 84 ayat 1, dalam kasus dugaan malpraktek bayi 2 hari tersebut.

Kemudian, kata Hasanul, jika aksi damai mereka tidak direspon oleh penyidik Tipiter Polda Sumut, maka Margasu akan melakukan aksi kembali menuntut keadilan hukum dalam kasus dugaan malpraktek bayi 2 hari, anak dari Ibnu Sanjaya Hutabarat.

“Kita akan terus membuat aksi untuk menuntut keadilan. Jangan karna Ibnu Sanjaya orang susah, sesuka mereka memperlakukan kasus anak si Ibnu seperti ini,” tegas Hasanul.

Massa Margasu yang datang ke Polda Sumut pun terlihat membawa dua buah spanduk bertuliskan “Hati Hati Berobat di RS Mitra Medika, dan Minta Penyidik Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Malpraktik Bayi 2 Hari”.

Setelah berorasi beberapa lama, perwakilan dari Margasu akhirnya diterima pihak Dumas Polda Sumut AKP Edy, dan Penyidik Tipiter Krimsus Ipda Rudy.

Keduanya pun berjanji akan menyampaikan aspirasi Margasu terkait kasus dugaan malpraktek bayi 2 hari di rumah sakit Mitra Medika kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Reporter : Siregar

Editor : Misno

Post Views: 683
Tags: margasu malpraktikMedanpoldasumutrsmitramedika
Previous Post

34 Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Next Post

2 Tahun Jadi DPO, Terpidana Perkara KDRT, Akhirnya Ketangkap

Next Post
2 Tahun Jadi DPO, Terpidana Perkara KDRT, Akhirnya Ketangkap

2 Tahun Jadi DPO, Terpidana Perkara KDRT, Akhirnya Ketangkap

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Rambu Himbauan Kendaraan Barang Masuk Tol Resmi Terpasang,Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Apreasiasi Ke Semua Pihak

Rambu Himbauan Kendaraan Barang Masuk Tol Resmi Terpasang,Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Apreasiasi Ke Semua Pihak

02/10/2025 11:25
Raja Kecil di Tapak Kuda, Vonis 10 Tahun Tak Menggoyahkan Tahta Imran

Raja Kecil di Tapak Kuda, Vonis 10 Tahun Tak Menggoyahkan Tahta Imran

02/10/2025 07:57
Kilang Dumai Kembali Terbakar, Api, Asap, dan Misteri Kelalaian yang Tak Pernah Usai

Kilang Dumai Kembali Terbakar, Api, Asap, dan Misteri Kelalaian yang Tak Pernah Usai

02/10/2025 07:29
Hamas Ingin Perlucutan Senjata dalam Rencana Damai Trump Diubah

Hamas Ingin Perlucutan Senjata dalam Rencana Damai Trump Diubah

01/10/2025 20:50

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,486)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (580)
  • HUKUM (1,006)
  • INSFRASTRUKTUR (290)
  • INTERNASIONAL (516)
  • KRIMINAL (432)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (703)
  • OLAHRAGA (631)
  • OPINI (36)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,232)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (497)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,986)
  • UMUM (621)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com