INformasinasional.com-MEDAN. Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara Selasa 21 Maret 2023 sekira pukul 17.00 WIB – 21.30 WIB melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba dan psikotropika hasil tangkapan dan pengungkapan selama 1 Januari – 15 Maret 2023.
Pemusnahan barang bukti dihadiri Kapolda Sumatera Utara, KA BNNP Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Irwasda Polda Sumut, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut, Kabid Labfor Polda Sumut, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kasat Resnarkoba Polres Asahan, KBO Satresnarkoba Polres Langkat dan Penasehat Hukum/Prodeo tersangka.
“Pemusnahan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan, merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polrestabes Medan, Satresnarkoba Polres Asahan dan Satresnarkoba Polres Langkat periode tanggal 01 Januari 2023 sampai dengan 15 Maret 2023 selama 74 hari,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa malam.
Dikatakannya, pemusnahan barang bukti itu atas pengungkapan 13 kasus dan 21 orangbtersangka. Dengan barang bukti Sabu seberat 263.982,66 gram, Pil Ecstasy sebanyak 19.760 butir, Ganja seberat 233.686,64 gram.
Pengungkapan tindak pidana narkotika jenis Sabu dan Pil Ecstasy dari jaringan luar negeri (Malaysia) yang akan didistribusikan ke wilayah Indonesia (Aceh – Tanjung Balai – Batubara – Medan – Riau).
Narkotika jenis Ganja dari jaringan dalam begeri dari Aceh yang akan didistribusikan ke Medan dan Binjai.
Modus yang dipergunakan menjemput Narkotika jenis sabu ke tengah laut Indonesia – Perairan Tanjung Balai menggunakan kapal nelayan, selanjutnya disembunyikan di sampan kalo dan membawa ke tangkahan, kemudian sesampai di darat disembunyikan di bawah lantai bagasi mobil bagian belakang, yang terhubung ke tempat penyimpanan ban pengganti yang sudah dimodifikasi.
“Masyarakat yang diselamatkan dari total jumlah barang bukti Narkotika yang disita dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 2.010.436 orang Kerugian material yang diakibatkan senilai 268 Milyar, dengan asumsi harga sabu 1 Milyar/Kg, Ganja 1 juta/hg dan Ecstasy 250 ribu/butir,” katanya.
Editor : Misno ADI