Intel Kodim 0113/Gayo Lues Gagalkan Transaksi 100 Ball Ganja Kering
INformasinasional.com-GAYO LUES. Empat anggota Intel TNI Kodim 0113/Gales berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis ganja 100 bal atau sekitar 100 kg di Jalan Lintas Blangkejeren – Kutacane, Desa Agusan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Kamis 14 Desember 2023 sekira pukul 17.30 WIB.
“Barang bukti 100 bal ganja kering dibalut dengan lakban kuning seberat sekitar 100 Kg, satu buah handphone merk Tecno Spark, dompet, kartu tanda pengenal (KTP), uang berjumlah Rp. 215.000, dan ATM BSI beserta satu orang pelaku,” kata Dandim 0113/Galus, Letkol Czi Yanfri Satria Sanjaya, Jumat (15/12/2023).
Dikatakan Dandim Letkol Czi Yanfri Satria Sanjaya, pelaku berinisial MS merupakan seorang Mahasiswa warga Dusun Lubuk Siur, Desa Tetingi, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues.
[irp posts=”17576″ ]
Menurut Dandim, kronologis penangkapan, pada hari Rabu (13/12/2023) anggota Unit intel Kodim 0113/Galus menerima laporan dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba jenis ganja di Desa Negeri Agusan, Kecamatan Putri Betung.
Selanjutnya, sambung Dandim, sebanyak Empat anggota Unit Intel Kodim 0113/Galus dipimpin oleh Serma Suhendra Izas melaksanakan patroli ke wilayah yang diduga akan melakukan transaksi atau jual beli narkoba, sekitar pukul 17.30 WIB.
“Dari pantauan di lokasi, terlihat seorang yang mencurigakan, saat dihampiri anggota unit intel Kodim, seketika beberapa rekannya melarikan diri dengan melompat kedalam jurang sedalam sekitar 15 Meter, namun satu tersangka beserta barang bukti 100 Bal Ganja dan kendaraan berhasil diamankan,” terang Dandim.
“Saat ini tersangka dan barang bukti 100 Bal Ganja kering beserta barang bukti lainnya sudah diserahkan ke pihak Sat Narkoba Polres Gayo Lues, untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Dandim.
(Parlaungan Hutasuhut)