Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Jadi Tersangka, Serka HS Pembunuh Andreas Sianipar Terancam Hukuman Mati

Editor: Misno

28/12/2024 09:40
in KRIMINAL
0
Jadi Tersangka, Serka HS Pembunuh Andreas Sianipar Terancam Hukuman Mati

Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto. (detik.com)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Anggota TNI Kodam I/Bukit Barisan Serka HS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan mantan anggota TNI bernama Andreas Sianipar (44). Serka HS pun saat ini telah ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan.

Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto mengatakan jika sejak awal Serka HS telah ditahan. Hal itu dilakukan karena keterangan beberapa saksi yang menyatakan Serka HS terlibat.

“Yang pertama sebelum itu terbukti dilakukan pembunuhan dan penganiayaan kita sudah tahan yang bersangkutan, karena kita juga tidak mau beliau menghilangkan barang bukti dan lain-lain karena sudah ada saksi-saksi yang menyatakan yang bersangkutan pelaku nya,” kata Mayjen TNI Rio Firdianto di Markas Kodam I/Bukit Barisan, Jumat (27/12/2024).

Saat ini bukti-bukti keterlibatan Serka HS semakin menguat sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Serka HS bakal segera disidangkan.

“Hari ini setelah bukti-bukti makin menguat sudah pasti ditahan dan segera diproses hukum kalau memang sudah terbukti bersalah segera kita sidangkan, tersangka lah (status Serka HS),” ucapnya.

Serka HS sendiri telah ditahan selama 2 minggu. Serka HS bakal ditahan sembari menunggu persidangan.

“Kurang lebih 2 minggu, awalnya ditahan di Pomdam sampai hari ini masih di Pomdam dalam proses pemeriksaan sampai dengan menunggu sidang,” ujarnya.

[irp posts=”35622″ ]

Mayjen TNI Rio Firdianto menyebutkan jika Serka HS terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

“Sanksinya ya kita tanya sama hukumnya, kalau tidak hukuman mati ya seumur hidup, ancaman hukumannya seperti itu,” sebutnya.

Terkait dengan motif, Rio menuturkan jika berawal soal kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Korban disebut mengambil kendaraan pelaku.

“Motifnya nanti dijelaskan Danintel dan Danpomdam yang jelas itu ada awalnya kesalahpahaman lah masalah kendaraan pelaku diambil sama korban kemudian dicari, Kira-kira begitu,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) Andreas Sianipar (44) yang belakangan diketahui mantan anggota TNI diduga diculik oknum TNI inisial HS. Korban diperkirakan keluarga telah hilang sejak 8 Desember 2024.

Adik korban, Anggito Sianipar mengatakan peristiwa itu berawal pada Minggu (8/12) sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban tengah berada di Gang Damai Jalan Medan-Binjai KM 10, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal.

Lalu, tiba-tiba korban dibawa oleh sejumlah orang dan dibawa masuk ke dalam mobil. Anggito menyebut hal ini juga berdasarkan pengakuan empat warga sipil yang saat ini telah ditangkap oleh Polrestabes Medan.

“Nah di dalam gang itu awal mulanya diculik. Abangku tidak ditemukan sejauh ini. Kalau abangku dibawa paksa banyak yang melihat,” kata Anggito saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (20/12).

Keberadaan Andreas pun tidak diketahui sejak peristiwa itu. Andreas pun ditemukan tewas di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

“Hari ini, korban ditemukan di Labura,” kata adik korban, Anggito Sianipar saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (21/12

Polrestabes Medan kemudian menangkap tiga warga sipil yang diduga terlibat dalam penculikan dan pembunuhan seorang warga bernama Andreas Sianipar (44). Kasus ini juga diduga melibatkan anggota TNI berinisial Serka HS.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut ketiga warga yang ditangkap itu adalah CJS (23), MFIH (25), dan FA (37). Sementara Serka HS saat ini telah diamankan di Denpom.

“Pelaku yang kita amankan ada tiga, CJS, MFIH, FA. Tiganya warga sipil. Iya (ada keterlibatan oknum TNI). Nanti untuk anggota TNI langsung ditanyakan kepada yang berwajib dari pihak AD,” kata Gidion saat diwawancarai di pos pengamanan Lapangan Merdeka, Sabtu (21/12) malam.(dtc)

Post Views: 282
Tags: andreas sianiparHukuman MatiJadi TersangkaPembunuhSerka HS
Previous Post

Gerindra Sumut Rayakan Natal dan Tahun Baru Bersama Warga Tangguk Bongkar Medan Denai

Next Post

STAI-YAPTIP Pasaman Barat Wisuda 74 Mahasiswa

Next Post
STAI-YAPTIP Pasaman Barat Wisuda 74 Mahasiswa

STAI-YAPTIP Pasaman Barat Wisuda 74 Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Disisir KPK, Diduga Jadi Markas Suap Proyek Jalan Rp231 M

Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Disisir KPK, Diduga Jadi Markas Suap Proyek Jalan Rp231 M

01/07/2025 21:34
Pedangdut Senior, Hamdan ATT Meninggal Dunia

Pedangdut Senior, Hamdan ATT Meninggal Dunia

01/07/2025 15:53
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut, Bongkar Dokumen dan Periksa Staf Terkait Kasus Suap Rp 157 Miliar

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut, Bongkar Dokumen dan Periksa Staf Terkait Kasus Suap Rp 157 Miliar

01/07/2025 15:03
27 Personel Polres Pasaman Barat Mendapatkan Kenaikan Pangkat

27 Personel Polres Pasaman Barat Mendapatkan Kenaikan Pangkat

30/06/2025 21:51

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,210)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (471)
  • KRIMINAL (387)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,128)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,803)
  • UMUM (572)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com