ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Jalan Terjal Presiden Korsel Dimakzulkan

Editor: Misno

15/12/2024 07:21
in INTERNASIONAL
0
Jalan Terjal Presiden Korsel Dimakzulkan

Yoon Suk Yeol dimakzulkan dari jabatan Presiden Korea Selatan. (Reuters)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA. Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan Majelis Nasional atau DPR Korea Selatan (Korsel) dari jabatan Presiden. Namun, pemakzulan Yoon Suk Yeol belum lengkap, masih ada proses di Mahkamah Konstitusi Korsel.

Yoon Suk Yeol dimakzulkan dari jabatan Presiden Korsel oleh parlemen pada Sabtu (14/12/2024) karena buntut penerapan darurat militer yang menggemparkan negara itu.

Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (14/12/2024), para anggota parlemen Korea Selatan telah memberikan suara atas usulan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas pengumuman darurat militernya yang kemudian dibatalkan.

Dari 300 anggota parlemen, 204 memilih untuk memakzulkan Presiden atas tuduhan pemberontakan sementara 85 memilih menolak. Tiga anggota lainnya memilih abstain, dengan 8 suara dibatalkan.

Atas putusan parlemen ini, Yoon sekarang diskors dari jabatannya sementara Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan berunding apakah akan menguatkan pemakzulannya.

Baca juga  Ini Yang Terjadi di Korsel Usai Presiden Dimakzulkan

Pemakzulan hari ini adalah kemenangan besar rakyat,” kata pemimpin fraksi Partai Demokrat Park Chan-dae setelah pemungutan suara pemakzulan Yoon, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (14/12).

Pejabat polisi Seoul mengatakan sedikitnya 200.000 orang berkumpul di luar gedung parlemen untuk mendukung pemecatan Presiden. Di sisi lain Seoul, dekat alun-alun Gwanghwamun, polisi memperkirakan 30.000 orang berunjuk rasa untuk mendukung Yoon, menyanyikan lagu-lagu patriotik dan mengibarkan bendera Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Upaya pemakzulan sebelumnya telah gagal karena partai berkuasa yang menaungi Yoon menolak pemungutan suara. Upaya tersebut batal karena kuorum parlemen Korsel tidak terpenuhi.

Dilansir Yonhap News Agency, Sabtu (7/12), kurangnya kuorum pada pemakzulan pertama berakibat pada terhindarnya Yoon Suk Yeol lengser secara memalukan.(detikcom)

Post Views: 375
Tags: Darurat Militerdarurat militer korea selatandarurat militer korselKorea Selatankorselpresiden korselpresiden korsel dimakzulkanround-upyoon suk yeol
Previous Post

Wamendikdasmen: Pendidikan Bermutu Ikhtiar Cerdaskan Bangsa

Next Post

Fraksi Gerindra Minta Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Ditunda, Tunggu Proses Hukum

Next Post
Fraksi Gerindra Minta Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Ditunda, Tunggu Proses Hukum

Fraksi Gerindra Minta Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Ditunda, Tunggu Proses Hukum

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

16/11/2025 22:19
Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

16/11/2025 19:32
Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

15/11/2025 15:16
Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

15/11/2025 15:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (52)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,617)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (611)
  • HUKUM (1,026)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (452)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (651)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,286)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (510)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,055)
  • UMUM (643)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com