INformasinasional.com, PEMALANG -Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang memberikan Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum bagi tahanan pada Jumat (18/09).
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Rutan Pemalang dengan Lembaga Bantuan Hukum Jalan Menuju Matahari (LBH JMM) Tegal.
Bantuan hukum merupakan pelayanan hukum yang diberikan secara cuma-cuma atau gratis kepada individu atau kelompok yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang kurang mampu atau tidak memiliki akses terhadap keadilan.
Menurut Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto penyuluhan bantuan hukum ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua tahanan, terlepas dari status sosial ekonomi mereka, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum.
“Tahanan yang berasal dari keluarga kurang mampu ini yang sedang berusaha kita fasilitasi untuk mendapat bantuan hukum. Sehingga mereka memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan keadilan atas perkara hukum yang menjeratnya”, ujarnya.
Selain penyuluhan bantuan hukum, kegiatan yang dikomondoi oleh Ligar Dwi Fajaryanti, S.H. ini juga membahas terkait pencegahan residivis, hukum dan kesadaran diri. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman agar tahanan tidak melakukan pengulangan tindak pidana setelah bebas nanti.
Reporter: Ragil Surono