INformasinasional.com, Sumut — Seruan penutupan operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dilontarkan oleh Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt Dr Victor Tinambunan, mendapat dukungan luas dari berbagai tokoh masyarakat, termasuk politisi senior asal Tapanuli, drh Jhoni Allen Marbun MM.
Kepada wartawan pada Rabu (14/5/2025), Jhoni Allen menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Ephorus HKBP tersebut. Ia menilai kehadiran perusahaan pulp yang beroperasi di Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, telah memberikan lebih banyak dampak negatif dibandingkan manfaatnya bagi masyarakat sekitar.
“Saya mendukung penuh seruan Ephorus HKBP untuk menutup PT TPL. Ini bukan hanya suara tokoh penting Tanah Batak, tetapi juga aspirasi dari berbagai elemen masyarakat yang peduli pada kelestarian lingkungan di kawasan Tapanuli,” tegas mantan anggota DPR RI empat periode ini.
Menurut Jhoni, aktivitas PT TPL selama puluhan tahun telah memicu berbagai persoalan serius, baik dari sisi lingkungan maupun sosial. Ia menyebut kerusakan hutan akibat penanaman pohon eukaliptus secara masif, pencemaran udara dan air, hingga konflik sosial yang berujung pada bencana ekologis seperti banjir bandang dan tanah longsor.
“Jangan sampai kepentingan segelintir orang menutupi kerugian yang dirasakan masyarakat luas, termasuk generasi mendatang. TPL lebih banyak membawa mudarat ketimbang manfaat,” ujarnya.
Sebagai putra daerah, Jhoni Allen menyadari bahwa seruan penutupan ini bisa menimbulkan pro dan kontra. Namun, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus mengedepankan kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan.
[irp posts=”40253″ ]
“Demokrasi pasti menghasilkan perbedaan pandangan. Yang penting, dasar seruan ini adalah fakta-fakta kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan potensi pelanggaran hukum yang tidak bisa diabaikan,” tambahnya.
Terkait potensi kehilangan pekerjaan akibat penutupan TPL, Jhoni mengingatkan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 dan UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020. Ia menegaskan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab penuh untuk memberikan pesangon dan jaminan sosial bagi karyawan yang terdampak.
“Karyawan tidak perlu khawatir. Undang-undang sudah mengatur hak-hak pekerja secara jelas. Perusahaan wajib memberikan perlindungan dan kompensasi yang layak,” jelasnya.
Jhoni juga menyoroti lemahnya kontribusi sosial PT TPL melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menyebut bahwa selama hampir empat dekade beroperasi, TPL gagal menunjukkan komitmen nyata terhadap pembangunan berkelanjutan di wilayah sekitar.
“Kalau bicara CSR, kontribusinya sangat jauh dari harapan. Mereka lebih mementingkan bisnis ketimbang tanggung jawab sosial dan lingkungan. Maka, saya mengajak seluruh masyarakat bersatu menyuarakan penutupan TPL,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jhoni Allen juga terlihat bersama tokoh agama Syekh Ali Akbar Marbun dalam berbagai kesempatan, menunjukkan solidaritas lintas agama dalam memperjuangkan keadilan ekologis dan sosial di Tanah Batak.
(Laporan: Glenn V/Karmawan Silaban)